RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memberikan dispensasi absensi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan keluarga sekaligus memberikan kesempatan bagi orang tua untuk mendampingi anak beradaptasi di hari pertama sekolah.
Menurutnya, ASN yang memanfaatkan kebijakan tersebut wajib terlebih dahulu meminta izin kepada atasan langsung. Selanjutnya, setiap perangkat daerah akan merekap data ASN yang mendampingi anak, termasuk sekolah tujuan, sebagai dasar pemberian dispensasi pada sistem absensi digital.
Baca Juga:Pangkas Birokrasi, Kemenag Segera Sulap Layanan lewat Aplikasi QR KDRPelayanan RS Permata Cirebon Dipastikan Tetap Normal
“Rekapitulasi dari masing-masing perangkat daerah menjadi dasar pemberian kelonggaran pada sistem absensi digital Pemerintah Kota Cirebon,” ujarnya.
Budi menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Cirebon dalam mendukung program pembangunan keluarga. Menurutnya, kualitas pelayanan publik akan lebih optimal apabila didukung kondisi keluarga ASN yang harmonis dan berketahanan.
“ASN dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu tentu akan lebih optimal jika didukung keluarga yang berkualitas dan harmonis,” katanya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Cirebon berharap para ASN dapat menjalankan perannya sebagai orang tua tanpa khawatir terhadap penilaian kehadiran pada hari pertama masuk sekolah.
“Kelonggaran ini diberikan agar orang tua dapat memastikan anak-anak memulai tahun ajaran baru dengan baik, tanpa terbebani persoalan absensi,” pungkasnya. (abd)
