Masih Bisa Dimutakhirkan, Mensos tentang Perubahan Desil Penerima KIP Kuliah

Mensos tentang Perubahan Desil Penerima KIP Kuliah
PENJELASAN: Mensos Saifullah Yusuf dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membahas perubahan desil pada penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang sempat viral beberapa waktu lalu. Foto: KEMENSOS
0 Komentar

Kemensos akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar mahasiswa yang terdampak mendapatkan proses verifikasi yang adil sebelum akhirnya ditetapkan.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan BPS akan menyediakan saluran dalam rangka percepatan masyarakat atau mahasiswa bisa melakukan pemutakhiran DTSEN melalui aplikasi Cek DTSEN. “Sehingga nanti pemutakhiran desil bisa dilakukan melalui channel khusus, dan kami akan melakukan percepatan untuk pemutakhiran tersebut,” kata Amalia.

Amalia mengimbau agar mahasiswa penerima KIP-K yang terdampak perubahan desil agar bisa segera mengakses aplikasi Cek DTSEN untuk melakukan pemutakhiran. (rc)

0 Komentar