Ekonomi Sulit, Ribuan Pasutri di Cirebon Cerai, Dalam Enam Bulan, 4.311 Perkara Masuk PA Sumber

Ekonomi Sulit, Ribuan Pasutri di Cirebon Cerai
Angka permohonan perceraian di Kabupaten Cirebon kembali menunjukkan tren kenaikan. Sejak Januari hingga Juni 2026, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Sumber menerima 4.311 perkara perceraian. Ilustrasi: Eep.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Angka permohonan perceraian di Kabupaten Cirebon kembali menunjukkan tren kenaikan. Sejak Januari hingga Juni 2026, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Sumber menerima 4.311 perkara perceraian. Angka itu meningkat 517 perkara atau 13,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 3.794 perkara.

Kenaikan tersebut menandakan bahwa laju perceraian di Kabupaten Cirebon belum menunjukkan tren melandai. Bahkan, dalam waktu enam bulan saja, rata-rata lebih dari 700 perkara perceraian masuk ke PA Sumber setiap bulan.

Panitera Muda Permohonan PA Kelas IA Sumber, Moch Suyana, mengatakan peningkatan jumlah perkara tersebut masih didominasi oleh cerai gugat yang diajukan pihak istri. “Dari total 4.311 perkara yang masuk, 3.235 merupakan cerai gugat, sedangkan 1.076 lainnya cerai talak. Pola ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana gugatan dari pihak istri lebih banyak,” ujarnya.

Baca Juga:Bentuk Satgas Libatkan APH untuk Penagihan Pajak, Akademisi: Konsepnya Gak GituPemkot Minim Inovasi Gali PAD, Tertinggal Jauh dari Daerah Lain, Akademisi: Perlu Langkah Strategis

Menurut Suyana, persoalan ekonomi masih menjadi faktor utama yang mendorong pasangan memilih berpisah. Selain itu, terdapat sejumlah penyebab lain seperti perselisihan yang berlangsung terus-menerus, salah satu pihak meninggalkan pasangan, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga persoalan judi dan penyalahgunaan narkoba.

“Setiap perkara yang diajukan wajib mencantumkan alasan. Yang paling banyak masih karena faktor ekonomi, kemudian disusul perselisihan yang berkepanjangan,” jelasnya kepada Radar Cirebon, Senin kemarin (13/7/2026).

Berdasarkan data PA Kelas IA Sumber, jumlah perkara yang masuk sepanjang semester pertama 2026 terdiri atas 967 perkara pada Januari, 537 perkara Februari, 418 perkara Maret, 973 perkara April, 659 perkara Mei, dan 757 perkara Juni.

Meski angka perceraian terus meningkat, PA Kelas IA Sumber tetap mengedepankan proses mediasi bagi setiap pasangan yang mengajukan gugatan. “Kami selalu memberikan kesempatan kepada para pihak untuk berdamai melalui mediasi. Harapannya, persoalan rumah tangga masih bisa diselesaikan sehingga tidak harus berakhir dengan perceraian,” pungkas Suyana. (awr)

0 Komentar