Lahan Kritis di Timur Kuningan Disiapkan Jadi Kawasan Industri

Ist 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kuningan, Ir Putu Bagiasna.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemda Kuningan menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi tingginya angka pengangguran dengan mengubah lahan-lahan kritis di wilayah timur menjadi Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Kebijakan ini menjadi salah satu terobosan utama dalam draf revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan periode 2026–2046.

Setelah lebih dari 15 tahun tanpa pembaruan, revisi RTRW kini dirancang tidak hanya sebagai pedoman penataan ruang, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui masuknya investasi dan pembukaan lapangan kerja.

Baca Juga:PKS Kritik Target PAD Kuningan Gagal, Kemandirian Fiskal Kuningan RendahPegawai PPPK Tempuh Jalur Hukum

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kuningan, Ir Putu Bagiasna mengatakan, keberadaan KPI merupakan salah satu perubahan mendasar dibanding RTRW sebelumnya. Kawasan tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian tata ruang bagi investor, khususnya sektor industri manufaktur dan industri padat karya.

“Di RTRW yang lama belum ada Kawasan Peruntukan Industri. KPI ini kami siapkan untuk mengakomodasi fakta bahwa tingkat pengangguran di Kabupaten Kuningan masih cukup tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini banyak peluang investasi terhambat karena belum adanya alokasi ruang yang secara khusus diperuntukkan bagi kawasan industri.

Dengan masuknya KPI dalam revisi RTRW, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mengembangkan kawasan industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Kalau industri manufaktur dan industri padat karya bisa masuk, tentu akan membuka banyak lapangan pekerjaan. Harapannya angka pengangguran di Kuningan dapat terus ditekan,” katanya.

Pemkab Kuningan memusatkan pengembangan kawasan industri di wilayah timur. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada hasil kajian yang menunjukkan kawasan tersebut didominasi lahan kritis sehingga tidak akan mengganggu lahan pertanian produktif.

“Wilayah timur menjadi prioritas karena di sana tidak memiliki jaringan irigasi teknis dan pengembangan hortikultura juga kurang optimal. Secara umum lahannya tergolong lahan kritis. Daripada terbengkalai, lebih baik dimanfaatkan untuk kawasan pabrik dan industri,” jelasnya.

Baca Juga:40 Perusahaan Siap Ramaikan Job Fair Kuningan 2026Bau Menyengat Ganggu Warga dan Wisata Trusmi

Kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pemerintah tetap mempertahankan kawasan pertanian produktif dan kawasan lindung, sementara investasi industri diarahkan ke wilayah yang memiliki potensi pemanfaatan lahan tanpa mengurangi fungsi pangan maupun konservasi.

0 Komentar