Dipicu Aktivitas Pembakaran Sampah, Rumah di Losarang Ludes Terbakar

kebakaran rumah di Losarang
Petugas Damkar Kabupaten Indramayu berupaya memadamkan api yang melalap rumah warga di Desa Pangkalan, Kecamatan Losarang, pada Senin (20/7) dini hari.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sebuah rumah milik warga di Desa Pangkalan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, dilalap api pada Senin (20/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kebakaran hebat tersebut mengakibatkan bangunan rumah mengalami kerusakan parah. Kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono mengatakan, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah di belakang rumah korban. Tiupan angin yang cukup kencang, ditambah kondisi lingkungan yang kering, membuat api dengan cepat merambat ke bangunan rumah hingga memicu kebakaran besar.

“Diduga berawal dari kegiatan membakar sampah di belakang rumah. Berdasarkan keterangan warga, api kemudian merambat ke bangunan rumah hingga membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan,” ujar Jajat.

Baca Juga:UPT DKPP Minta Petani Maksimalkan Jadwal Gilir Air Agar Tidak RebutanBawaslu Kabupaten Majalengka Matangkan Kajian Debat Hukum Pemilu

Besarnya kobaran api membuat petugas mengalami kesulitan saat melakukan pemadaman. Api dengan cepat membakar material bangunan yang mudah terbakar sehingga membutuhkan penanganan lebih intensif.

Untuk mengatasi kebakaran tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu mengerahkan empat unit mobil pemadam, terdiri atas dua armada dari Mako Damkar Indramayu, satu armada dari Pos Unit Damkar Jatibarang, serta satu armada bantuan dari Pertamina Losarang. Setelah berjibaku selama sekitar satu jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api.

“Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB. Keberhasilan ini juga berkat bantuan masyarakat sekitar yang ikut membantu proses pemadaman sehingga api tidak meluas ke bangunan maupun permukiman warga lainnya,” kata Jajat.

Jajat mengimbau masyarakat Kabupaten Indramayu agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di sekitar rumah, lahan kering, maupun saat kondisi cuaca panas dan berangin. Ia juga mengingatkan agar memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan guna menghindari potensi kebakaran.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin.

Warga dapat menghubungi layanan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu melalui Mako Damkar Indramayu di nomor (0234) 271113, Pos Unit Damkar Jatibarang di nomor (0234) 7301265, atau Pos Unit Damkar Patrol di nomor (0234) 612113 apabila terjadi atau menemukan peristiwa kebakaran.

0 Komentar