Banggar Soroti Rapuhnya Kemandirian Fiskal Kuningan, Desak Bupati Benahi Tata Kelola PAD dan APBD

Ist 
PARIPURNA: Banggar DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis dalam rapat paripurna LPj APBD 2025 di Gedung Parlemen, Senin (21/7).
0 Komentar

Kritik lain diarahkan kepada pengelolaan retribusi parkir yang dinilai jauh dari potensi sebenarnya. DPRD mencatat target retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp1 miliar hanya terealisasi Rp644 juta. Padahal, Kabupaten Kuningan memiliki 208 titik parkir dengan sekitar 800 juru parkir.

Banggar bahkan mengungkapkan, jika dihitung dari realisasi tersebut, rata-rata kontribusi setiap juru parkir hanya sekitar Rp2.205 per hari. Angka itu dinilai tidak masuk akal dan mengindikasikan masih lemahnya sistem pengelolaan, pengawasan maupun potensi kebocoran penerimaan daerah.

Karena itu, DPRD mendesak Bapenda segera melakukan penataan menyeluruh melalui validasi titik parkir, penguatan pengawasan, digitalisasi sistem pemungutan hingga penindakan terhadap potensi kebocoran agar sektor parkir mampu menjadi sumber PAD yang lebih optimal.

Baca Juga:Lahan Kritis di Timur Kuningan Disiapkan Jadi Kawasan IndustriKunci Arah APBD 2027: Bupati Prioritaskan Pertanian, Green Tourism, dan Infrastruktur

Selain sisi pendapatan, Banggar juga meminta pemerintah daerah melakukan reformasi tata kelola keuangan berbasis smart governance, memperkuat integrasi sistem informasi pajak dan retribusi, serta membangun sistem pengawasan internal yang lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan Kuningan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

DPRD turut menekankan pentingnya penataan belanja daerah dengan mengedepankan prinsip value for money. Anggaran harus difokuskan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur prioritas, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan sektor-sektor produktif yang mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Di akhir rekomendasinya, Banggar DPRD meminta Bupati memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset secara produktif, peningkatan kinerja BUMD, serta penyusunan target PAD yang berbasis potensi riil. Tanpa reformasi tata kelola pendapatan dan belanja secara menyeluruh, capaian pembangunan hanya akan terlihat baik di atas kertas, sementara kemampuan fiskal daerah tetap bergantung pada transfer pemerintah pusat. (ags)

0 Komentar