Banggar Soroti Rapuhnya Kemandirian Fiskal Kuningan, Desak Bupati Benahi Tata Kelola PAD dan APBD

Ist 
PARIPURNA: Banggar DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis dalam rapat paripurna LPj APBD 2025 di Gedung Parlemen, Senin (21/7).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7).

DPRD menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh guna memperkuat kesehatan fiskal dan meningkatkan kualitas tata kelola anggaran.

Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Kang Yaya menegaskan, rekomendasi DPRD tidak boleh dipandang sebagai formalitas tahunan, melainkan menjadi pijakan evaluasi serius bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBD. Banggar meminta Bupati beserta seluruh perangkat daerah, menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK atas LPj APBD 2025.

Baca Juga:Lahan Kritis di Timur Kuningan Disiapkan Jadi Kawasan IndustriKunci Arah APBD 2027: Bupati Prioritaskan Pertanian, Green Tourism, dan Infrastruktur

Menurutnya, DPRD juga menyoroti hasil pemeriksaan BPK terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pemda diminta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan, meningkatkan akuntabilitas belanja barang dan jasa, segera menyetorkan penerimaan yang masih tertahan ke Kas Daerah, serta memperketat pengawasan belanja modal agar persoalan serupa tidak terus berulang pada tahun anggaran berikutnya.

Namun, sorotan paling keras diarahkan pada struktur PAD Kuningan. Banggar menilai kondisi fiskal daerah masih belum sehat, karena salah satu penyumbang terbesar PAD justru berasal dari retribusi pelayanan kesehatan.

Menurut DPRD, kondisi tersebut menunjukkan kemandirian fiskal daerah masih rapuh karena belum ditopang optimalisasi sektor-sektor ekonomi produktif lainnya. Di sisi lain, pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar yang semestinya berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan dijadikan tulang punggung penerimaan daerah.

“Ironisnya hingga saat ini belum terlihat adanya sumber PAD baru, yang mampu memberikan kontribusi signifikan di luar sektor pelayanan kesehatan. Ini menjadi sinyal bahwa potensi daerah di sektor perdagangan, pariwisata, perparkiran, pemanfaatan aset daerah hingga sektor strategis lainnya belum tergarap secara maksimal,” tegas Kang Yaya saat membacakan rekomendasi Banggar.

Banggar juga meminta Pemda Kuningan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hubungan antara capaian indikator makro daerah dengan kinerja keuangan. DPRD menilai pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan maupun indikator pembangunan lainnya, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan meningkatnya kapasitas fiskal daerah maupun kemampuan menghasilkan PAD secara mandiri.

0 Komentar