Pembentukan Satgas Libatkan APH, Sekda: Kami Tak Menakut-nakuti Masyarakat

Pembentukan Satgas Libatkan APH
Sekda Kota Cirebon Iing Daiman ikut memberikan pernyataan terkait pembentukan Satgas Optimalisasi Pajak yang melibatkan APH (aparat penegak hukum). Foto: Ilustrasi.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sekda Kota Cirebon Iing Daiman ikut memberikan pernyataan terkait pembentukan Satgas Optimalisasi Pajak yang melibatkan APH (aparat penegak hukum).

Kata Iing, keberadaan satgas pajak ini bukan sebagai debt collector maupun sarana untuk menakut-nakuti masyarakat.

“Tolong dikoreksi, satgas ini bukan debt collector, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Ini adalah bagian dari ikhtiar pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak,” ujar Iing Daiman.

Baca Juga:DP dan Pemkot Harus Bergerak Cepat, Pungutan di SMPN Tak Boleh Dibiarkan Jadi TradisiPerbedaan Penerapan Kebijakan bagi Murid Baru SMA Negeri Tak Menyediakan, Bebaskan Orang Tua Beli di Luar

Iing menjelaskan, langkah penagihan pajak dilakukan secara persuasif. Penindakan atau penagihan yang disasar oleh satgas, utamanya difokuskan kepada para penunggak pajak yang memiliki nilai nominal tunggakan cukup signifikan, bukan menyasar masyarakat dengan tunggakan pajak PBB berskala kecil.

Ia kembali menegaskan bahwa langkah ini diambil guna mengoptimalkan PAD di tengah kondisi keuangan daerah dan efisiensi transfer fiskal yang dialami hampir seluruh daerah di Indonesia. “Satgas semacam ini bukan hanya di Kota Cirebon. Di Kabupaten Cirebon dan daerah-daerah lain juga sudah ada sejak tahun 2015. Jadi narasi bahwa pemerintah bertindak represif itu tidak benar,” tegasnya. (abd)

0 Komentar