Ia menegaskan elemen masyarakat bersama kalangan mahasiswa akan terus mengawal setiap kebijakan Pemkot Cirebon, termasuk terkait revisi aturan yang mengatur tunjangan DPRD. Maupun Kepwal Nomor 169 Tahun 2026 tentang Satgas Optimalisasi Pajak. “Ini penting, karena kami sebagai elemen masyarakat bersama kekuatan mahasiswa akan terus mengawal apapun yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar DPRD lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan lain. Selain itu, Yayat menyinggung pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon terkait Satgas Optimalisasi Pajak yang melibatkan APH. Menurutnya, karena pernyataan tersebut disampaikan dalam kapasitas sebagai pimpinan komisi, maka DPRD perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon itu bukan pribadi, dia mewakili lembaga. Pimpinan harus menyampaikan kepada masyarakat apakah itu benar. Kalau memang tidak benar, ralat dan kemudian satgas yang melibatkan APH harus ditinjau kembali,” ujarnya.
Baca Juga:Barrel Pants Tak Lagi Sekadar Tren MusimanMusim Kemarau Picu Lonjakan Kebakaran
Dalam kesempatan yang sama, peserta aksi lainnya, Hendrawan, mendesak anggota DPRD yang pertama kali menyuarakan usulan pelibatan APH dalam penagihan pajak untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Hendrawan, pernyataan tersebut telah memicu kemarahan warga Kota Cirebon karena dinilai tidak mencerminkan fungsi wakil rakyat. “Anggota DPRD yang ngomong itu harus minta maaf secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah disampaikan,” tegasnya.
Langsung Agendakan RDP Pekan Depan
WAKIL Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani atau HSG memastikan aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Cirebon akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemkot Cirebon dan masyarakat.
Kata HSG, aksi yang berlangsung kemarin merupakan bentuk kegelisahan masyarakat yang perlu mendapat ruang untuk berdialog. Ia mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung kondusif hingga dilanjutkan dengan audiensi. “Ini memang bentuk kegelisahan masyarakat. Menyampaikan aspirasi sudah kami terima dan alhamdulillah cukup kondusif. Mereka juga bersedia beraudiensi di dalam,” ujarnya.
Masih kata HSG, sejauh ini ada kesalahpahaman atau miskomunikasi terkait Keputusan Wali Kota (Kepwal) Cirebon Nomor 169 Tahun 2026 tentang Satgas Optimalisasi Pajak. “Ini terkait masalah miskomunikasi mengenai Kepwal Nomor 169 Tahun 2026. Ada anggapan seakan-akan satgas ini menjadi debt collector. Tadi saya sampaikan jangan framing seperti itu. Harus dijelaskan secara utuh,” katanya.
