Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rachmat Gobel

almarhum Rachmat Gobel
SANTUNAN: Penyerahan santunan oleh PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen kepada ahli waris almarhum Rachmat Gobel. FOTO: BANK MANDIRI TASPEN FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Rachmat Gobel, Anggota DPR RI periode 2019–2024, 2024-2026, sebagai bentuk pemenuhan hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Panji Irawan bersama Direktur Operasional PT Taspen Tribuna Phitera Djaja, didampingi Direktur Kepatuhan & SDM Bank Mandiri Taspen Rio Lanasier, beberapa waktu lalu.

Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Panji Irawan mengatakan santunan yang diserahkan meliputi Uang Duka Wafat (UDW), Jaminan Kematian (JKM), dan Tabungan Hari Tua (THT) yang disalurkan melalui rekening PT Bank Mandiri Taspen kepada Retno Damayanti selaku ahli waris. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan andal kepada peserta maupun ahli waris.

Baca Juga:Perlu Benahi Transportasi Kota Cirebon, Organda Usul Pemkot Cirebon Tebus Armada TuaPedagang Eks Kalibaru Kini Menunggu Ramai di Sudut Dukuh Semar

“Penyaluran manfaat secara tepat waktu diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan seluruh hak peserta diterima sesuai ketentuan,” tuturnya.

Melalui sinergi yang erat, Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan peserta dan ahli waris. Bank Mandiri Taspen juga selalu mengedepankan kemudahan akses, kepastian layanan, serta tata kelola yang baik dalam setiap proses penyaluran manfaat. (apr/opl)

0 Komentar