BUMD Sakit Akut Jangan Terus Jadi Beban APBD, Opsi Lama: Merger atau Bubarkan

Opsi Lama: Merger atau Bubarkan
Opsi penggabungan (merger) atau bahkan pembubaran pada BUMD yang dianggap sakit sudah sering diungkapkan. Tapi, Pemkot Cirebon tak ambil opsi itu. Foto: Ilustrasi.
0 Komentar

Karena itu, jajaran direksi yang baru diminta segera menyusun rencana bisnis (corporate plan) yang realistis, terukur, dan dapat dieksekusi. Tujuannya agar BUMD mampu berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, apabila direksi baru tidak mampu menghadirkan perubahan positif dan BUMD tetap menjadi beban keuangan daerah, maka opsi tegas perlu dipertimbangkan. “Apabila jajaran direksi baru tidak mampu membawa perubahan positif dan BUMD terus menjadi beban keuangan daerah, opsi tegas seperti penggabungan (merger) hingga pembubaran BUMD layak untuk dipertimbangkan,” terangnya.

Ia berharap para direksi terpilih dapat memanfaatkan kepercayaan yang diberikan untuk membuktikan kemampuan mereka dalam memimpin perusahaan daerah serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan dan pembangunan Kota Cirebon.

Baca Juga:Terulang; Problem Sampah di Kabupaten Cirebon, Akses TPAS Gunung Santri Ditutup LagiPenetapan Jajaran Direksi dan Dewas Baru BUMD, Keluar Lubang Jarum atau Sekadar Berburu Suntikan Modal?

Seperti diketahui, nama-nama yang ditetapkan Wali Kota Edo tertuang melalui Surat Wali Kota Nomor 900.1.13.2/4/EKONSDA/2026 tentang Hasil Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi Terpilih BUMD Kota Cirebon 2026.

Untuk Perumda Pasar Berintan, posisi Ketua Dewan Pengawas dijabat Dr Endang Sobirin MSi dengan Anggota Ina Nasiroh SPd MAP dan Yudi Aris Setiawan SIP. Untuk posisi Direktur Utama, dipercayakan kepada Iyan Rahadian Sunardi ST, sedangkan Direktur Umum dan Keuangan adalah Gunawan SH MH.

Untuk PD Pembangunan, Wali Kota Edo menetapkan Arif RAchmad SSTP sebagai Ketua Dewan Pengawas dengan anggota Whisnu Sentosa SIP. Untuk posisi Direktur Utama dipercayakan kepada Rusdianto SH MH. BUMD terakhir, yakni Perumda Farmasi Ciremai, wali kota hanya menetapkan direktur yang dipercayakan kepada Muhaimin SP.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Dr Iing Daiman MSi membenarkan adanya surat wali kota terkait nama-nama yang ditetapkan atau dipilih untuk tiga BUMD tersebut. “Iya Mas,” kata Iing kepada Radar Cirebon, Jumat (24/7/2026).

Iing juga menyampaikan jabatan Direksi PD Pasar diisi 2 orang yakni Direktur Utama dan Direktur Umum dan Keuangan, sedangkan Direktur Operasional kosong. Setelah pengumuman ini, kata Iing, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kinerja, lalu pengangkatan melalui SK Wali Kota. “Jadwal pelaksanaan penandatanganan kontrak kinerja dan pengangkatan akan diinformasikan lebih lanjut melalui undangan resmi,” ujar Iing.

0 Komentar