Terulang; Problem Sampah di Kabupaten Cirebon, Akses TPAS Gunung Santri Ditutup Lagi

Akses TPAS Gunung Santri Ditutup Lagi
AKSES UTAMA: Truk pengangkut sampah menuju TPAS Gunung Santri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, akhirnya Juni kemarin. Pada Juli ini, akses itu kembali ditutup warga karena ada kesepakatan antara pemkab dan warga yang belum terealisasi. Foto: DOK RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Persoalan sampah di Kabupaten Cirebon tak kunjung tuntas. Masalah pun kembali datang dari Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan. Aksesnya kembali ditutup warga. Juni kemarin pernah ditutup juga. Kok terulang lagi?

Ya, warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, kembali melakukan penyegelan pada akses TPAS Gunung Santri, Jumat kemarin (24/7/2026). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes karena warga menilai komitmen yang tertuang dalam MoU terkait perpanjangan kontrak operasional TPA belum dijalankan sepenuhnya.

Salah seorang warga Desa Kepuh, Popo Hartopo, mengatakan salah satu poin dalam MoU adalah pemberian jaminan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara gratis bagi masyarakat Desa Kepuh. Namun, menurutnya, hingga saat ini masih banyak warga yang belum mendapatkan aktivasi kepesertaan BPJS tersebut.

Baca Juga:Kemenag Terapkan Manajemen Talenta, Penempatan Jabatan Berbasis KompetensiSepakat Akselerasi Renovasi Rumah Siswa Sekolah Rakyat

“Masih banyak warga Desa Kepuh yang BPJS PBI kesehatannya belum diaktivasi. Akibatnya, masyarakat mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Popo mencontohkan kondisi yang dialami keluarganya. Ia mengaku adiknya yang hendak melahirkan belum dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan karena kepesertaannya belum aktif hingga proses persalinan pada 17 Juli lalu.

Akibatnya, kata dia, seluruh biaya persalinan harus ditanggung melalui jalur umum tanpa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Bahkan, bayi yang telah dilahirkan disebut masih belum dapat dibawa pulang karena pihak keluarga masih memiliki tunggakan biaya persalinan yang belum dilunasi.

Menurut Popo, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan warga memutuskan melakukan penyegelan TPA Gunung Santri. Warga berharap pemerintah maupun pihak terkait segera memenuhi komitmen yang telah disepakati, khususnya terkait aktivasi BPJS PBI bagi masyarakat Desa Kepuh, sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Pada akhir Juni 2026 kemarin, warga setempat juga sudah menutup akses TPAS Gunung Santri. Namun, saat itu kembali dibuka setelah Pemkab Cirebon dan perwakilan masyarakat mencapai kesepakatan melalui serangkaian musyawarah.

Kuwu Kepuh, Maskari, mengatakan kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani setelah tujuh kali musyawarah antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat. “Musyawarah sampai tujuh kali baru selesai dan MoU ditandatangani. Kami memang tidak mau tanda tangan sebelum semua permasalahan diselesaikan secara musyawarah,” ujar Maskari, Senin (29/6/2026).

0 Komentar