RADARCIREBON.ID – Wali Kota Cirebon resmi menetapkan jajaran Direksi dan Dewas baru untuk Perumda Pasar Berintan, PD Pembangunan, dan Perumda Farmasi. Keputusan ini menuai sorotan, terutama pada BUMD berstatus sakit akut. Operasional mandek. Bahkan, karyawan sudah dirumahkan.
Langkah penetapan pejabat baru ini memicu pertanyaan krusial. Bisakah direksi anyar ini membawa terobosan konkret? Ataukah mereka hanya bertumpu pada jurus lama: mengincar penyertaan modal dari APBD?
Kondisi dua BUMD; PD Pembangunan dan Perumda Farmasi sendiri sangat memprihatinkan. Lumpuh secara bisnis. Pembayaran hak pegawai tersendat. Roda usaha nyaris tidak berputar. Karena itu, publik menyoroti pengisian pos Direksi dan Dewas. Posisi strategis ini dinilai tidak boleh sekadar menjadi tempat penampungan titipan politik. Harus figur profesional yang paham tata kelola bisnis korporasi.
Baca Juga:Kemenag Terapkan Manajemen Talenta, Penempatan Jabatan Berbasis KompetensiSepakat Akselerasi Renovasi Rumah Siswa Sekolah Rakyat
Kinerja keuangan BUMD di Kota Cirebon sendiri berada pada level merah. Ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Sipil (JAMS) Cirebon, Muhamad Rafi SE MAP mengatakan pada tahun anggaran 2025, akumulasi setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tiga BUMD: Perumda Pasar, PD Pembangunan, dan Perumda Farmasi, hanya menyentuh angka Rp300 juta per tahun. Angka ini terbilang sangat kerdil jika dibandingkan dengan potensi dan besarnya nilai aset daerah yang mereka kelola.
Rafi melontarkan kritik pedas. Ia menilai tugas direksi baru sangat berat. Menurutnya, mengelola perusahaan yang berada dalam kategori bangkrut butuh keajaiban manajerial. “Mereka para direksi adalah pilihan wali kota hasil proses seleksi. Tugas mereka sangat berat. Bagaimana caranya mengelola perusahaan yang saat ini dalam kategori bangkrut,” kata Rafi kepada Radar Cirebon, kemarin (26/7/2026).
Rafi bersikap pesimistis. Ia meragukan kemampuan jajaran pimpinan baru untuk meloloskan perusahaan dari jurang kebangkrutan. Masalah manajemen di tubuh ketiga BUMD sudah terlalu mengakar. “Saya masih pesimis mereka mampu lepas dari lubang jarum kebangkrutan. Saya yakin tahun depan mereka menggunakan jurus pamungkas: mengusulkan penyertaan modal ke pemkot. Apakah dewan akan menyetujuinya? Kita lihat saja nanti, dewan mana yang masuk angin,” tegas Rafi.
Ia mengingatkan bahaya tersembunyi dari skema suntikan modal. Tanpa business plan yang matang sejak proses seleksi, dana APBD rentan salah sasaran. “Penyertaan modal pasti digunakan untuk bayar gaji Dewas dan Direksi, bukan untuk menjalankan business plan-nya. Seharusnya pada saat seleksi, masing-masing direksi wajib membuat business plan agar wali kota tahu mana yang layak,” imbuh dia.
