RADARCIREBON.ID– Tragedi robohnya videotron di Bundaran Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, menyisakan sejumlah fakta. Salah satunya, videotron tersebut diketahui sedang dalam proses perbaikan dan direncanakan untuk diturunkan sebelum akhirnya roboh diterpa angin kencang.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Pelatihan (P3K2) Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Patmah Pujiawati, mengatakan videotron merupakan aset milik DK2UKM yang dikelola oleh PT Multi Adhi Prakasa melalui kerja sama pengelolaan.
Menurut Patmah, kondisi cuaca ekstrem telah terpantau sejak sore sebelum kejadian. Angin yang semakin kencang mendorong pihak vendor melakukan perbaikan darurat. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak memungkinkan struktur videotron bertahan sehingga diputuskan untuk diturunkan.
Baca Juga:Program Paket B dan C bagi 60 Warga Binaan Lapas Kelas IIB MajalengkaBupati Lucky Hakim Tinjau SDN 2 Tugu yang Ambruk, Minta Bantuan Menteri Pendidikan untuk Revitalisasi Sekolah
“Perbaikan sudah dilakukan sejak sore. Namun karena angin semakin kencang, hasilnya tidak maksimal. Akhirnya diputuskan untuk menurunkan videotron karena dikhawatirkan tidak mampu menahan terpaan angin,” ujarnya, Senin (27/7).
Rencana penurunan konstruksi telah dipersiapkan sekitar pukul 16.00 WIB. Vendor juga berupaya mendatangkan alat berat berupa crane dari Bandung karena tidak tersedia di Majalengka. Namun, sebelum alat berat tiba, videotron lebih dahulu roboh.
“Karena alat berat tidak tersedia di sini, mereka menghubungi penyedia dari Bandung. Namun sebelum crane datang, videotron sudah lebih dulu jatuh,” kata Patmah.
DK2UKM menilai cuaca ekstrem menjadi faktor utama penyebab robohnya videotron. Meski demikian, kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk memastikan penyebab pasti insiden.
Patmah juga menjelaskan, selama proses perbaikan pihak vendor telah memasang pembatas di sekitar lokasi dan berkoordinasi terkait pengamanan arus lalu lintas. Menurutnya, permohonan penutupan jalan telah diajukan kepada kepolisian, namun belum sempat diterapkan hingga insiden terjadi.
“Sudah ada pembatas dan pengamanan. Kami juga sudah berkoordinasi terkait penutupan jalan. Namun saat itu prosesnya masih berlangsung, sementara kondisi angin terus memburuk,” ujarnya.
Terkait aspek teknis, Patmah menegaskan seluruh pekerjaan konstruksi, mulai dari perencanaan, pembangunan hingga pemeliharaan, menjadi tanggung jawab vendor sesuai perjanjian kerja sama. Menurutnya, vendor juga memiliki kewajiban melakukan pemeliharaan berkala terhadap konstruksi videotron.
