RADARCIREBON.ID – Sebanyak 60 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C. Program ini bertujuan memberikan kesempatan kepada narapidana untuk tetap melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka Rian Firmansyah mengatakan, pendidikan merupakan hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Karena itu, pihaknya bekerja sama dengan PKBM Dharmawangsa Panca Kalijati dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka untuk membuka akses pendidikan di dalam lapas.
“Walaupun mereka sedang menjalani pidana di dalam lapas, bukan berarti mereka harus tertinggal dalam hal pendidikan. Karena itu kami memberikan program pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C sehingga mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana,” kata Rian.
Baca Juga:Bupati Lucky Hakim Tinjau SDN 2 Tugu yang Ambruk, Minta Bantuan Menteri Pendidikan untuk Revitalisasi Sekolah10 Ribu Hektare Sawah di Indramayu Barat Terancam Gagal Tanam Akibat Krisis Air
Ia menjelaskan, peserta program terdiri atas 30 warga binaan Paket B dan 30 warga binaan Paket C. Sebagian besar merupakan warga binaan usia produktif yang sebelumnya belum menyelesaikan pendidikan formal.
“Harapannya, ketika keluar dari sini mereka menjadi lebih berdaya dan produktif. Mereka masih memiliki kesempatan mengejar ketertinggalan pendidikan,” ujarnya.
Menurut Rian, proses pembelajaran akan dilaksanakan secara tatap muka dengan menyesuaikan jadwal tenaga pengajar dari PKBM. Metode tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan pembelajaran daring.
“Kami mengutamakan pembelajaran tatap muka karena hasilnya tentu lebih optimal dibandingkan secara daring,” katanya.
Selain program pendidikan kesetaraan, Lapas Kelas IIB Majalengka juga menyelenggarakan pembinaan keagamaan melalui program pesantren. Menurut Rian, pembinaan spiritual menjadi bagian penting dalam membentuk karakter warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
“Yang pertama kami sentuh adalah hati mereka. Kalau hati mereka tergerak untuk berubah, insyaallah ke depan mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd M Umar Ma’ruf menyambut baik pelaksanaan pendidikan kesetaraan di dalam lapas. Menurutnya, program tersebut mendukung upaya meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) sekaligus menekan angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Majalengka.
Baca Juga:Antisipasi Angin Kumbang, Bupati Perintahkan Tebang Pohon LapukVideotron Roboh di Bundaran Cigasong, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata lama sekolah di Majalengka meningkat dari 7,53 tahun menjadi 7,81 tahun pada akhir 2025. Pada saat yang sama, jumlah anak tidak sekolah juga terus menurun.
