Selain surat pemberitahuan, P3DW memanfaatkan teknologi dengan mengirimkan pesan WhatsApp Blast (WA Blast) kepada wajib pajak yang sebelumnya telah ditelusuri maupun ditagih, namun belum juga melunasi kewajibannya. “Setelah kita kirim surat, kita ingatkan lagi melalui WA Blast. Semua upaya ini merupakan satu rangkaian untuk memperbesar kemungkinan masyarakat mau membayar pajak kendaraannya,” ujarnya.
Upaya lainnya dilakukan melalui operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya yang melibatkan unsur kepolisian dan Jasa Raharja. Kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Aep mengatakan, kegiatan penelusuran yang dilakukan P3DW pada tahun ini telah selesai pada bulan Mei. Dengan demikian, masyarakat yang kendaraannya telah ditelusuri masih memiliki kesempatan hingga akhir tahun untuk segera melunasi tunggakan pajaknya.Ia menambahkan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini Pemkot Cirebon turut aktif membantu proses penelusuran kendaraan yang belum sempat dijangkau petugas P3DW.
Baca Juga:Meracik Warisan Leluhur di Jalur Rempah Cirebon, Budaya Tetap Hidup, Ekonomi pun Ikut Tumbuh BUMD Butuh Terapi Khusus, Sekda Iing Akui Ada yang Kurang Sehat
“Kalau sebelumnya penelusuran dilakukan oleh kami, sekarang setelah selesai pada bulan Mei, Pemkot Cirebon ikut membantu menelusuri kendaraan-kendaraan yang belum ter-cover. Ini merupakan bagian dari role sharing karena sekarang pajak kendaraan bermotor juga menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon melalui mekanisme opsen,” katanya.
Karena itu, Pemkot Cirebon juga memiliki tanggung jawab untuk ikut melakukan penelusuran maupun penagihan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, P3DW Kota Cirebon merekrut enam petugas penelusur yang disebar di lima kecamatan di Kota Cirebon. Tim tersebut kemudian diperkuat dengan dukungan personel dari Pemerintah Kota Cirebon.
Hasilnya, program penelusuran tersebut telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor. “Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah menghasilkan penerimaan sekitar Rp2,4 miliar lebih. Nilai itu masih berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun karena masih ada waktu bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran,” ungkap Aep.
P3DW Kota Cirebon berharap berbagai upaya yang dilakukan secara bertahap, mulai dari penelusuran lapangan, pengiriman surat pemberitahuan, WA Blast, hingga operasi gabungan bersama kepolisian dan Pemerintah Kota Cirebon, mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. (cep)
