BUMD Butuh Terapi Khusus, Sekda Iing Akui Ada yang Kurang Sehat

BUMD: Badan Usaha Mungkin Dibubarkan
SAKIT AKUT: Kantor PD Pembangunan dan Perumda Farmasi Ciremai (atas). Dua BUMD milik Pemkot Cirebon itu sedang sakit akut. Direksi dan Dewas baru yang sudah ditetapkan Wali Kota Effendi Edo dikhawatirkan hanya bertumpu pada jurus lama: mengincar penyertaan modal untuk gaji dan tunjangan.  Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut menjadi bagian dari program revitalisasi BUMD yang diusung Wali Kota Cirebon Effendi Edo guna meningkatkan kinerja perusahaan daerah agar tidak lagi menjadi beban keuangan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Dr Iing Daiman mengatakan kondisi masing-masing BUMD saat ini berbeda-beda. Menurutnya, terdapat sejumlah BUMD yang tergolong tidak sehat dan memerlukan evaluasi menyeluruh.

“Memang ada beberapa BUMD yang kondisinya kurang sehat karena masing-masing memiliki kinerja yang berbeda. Yang jelas seperti PDAM dan PD Pasar relatif sehat, sedangkan PD Pembangunan masih kita evaluasi, termasuk Farmasi,” ujar Iing kepada Radar Cirebon, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga:Akses TPAS Gunung Santri Belum Dibuka, Warga Cirebon Barat Terancam Hadapi Masalah SampahPencurian 177 Buku Nikah di KUA Kesambi, Kemenag Bekukan Nomor Seri untuk Antisipasi Penyalahgunaan

Menurutnya, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar Pemkot Cirebon dalam menentukan langkah strategis terhadap masing-masing BUMD. Berbagai opsi pun disiapkan. Mulai dari mempertahankan, menggabungkan (merger), hingga membubarkan perusahaan daerah yang dinilai tidak lagi efektif. “Makanya salah satu program Pak Wali adalah revitalisasi BUMD. Hasil evaluasinya nanti bisa saja apakah dimerger, dibubarkan, atau dipertahankan. Kita tunggu langkah berikutnya,” katanya.

Iing juga menegaskan bahwa hingga saat ini Pemkot Cirebon belum membuka peluang penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada BUMD. Kebijakan tersebut sengaja ditunda karena proses evaluasi masih berlangsung. “Kita masih dalam posisi menutup dulu untuk penyertaan modal. Belum dilakukan karena kita sedang fokus pada evaluasi,” jelasnya.

Selain evaluasi kelembagaan, Pemkot Cirebon juga berharap proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas yang dilakukan secara terbuka dapat menghasilkan jajaran pengurus yang lebih profesional dan mampu membawa perubahan signifikan. “Mudah-mudahan dengan Direksi dan Dewan Pengawas yang baru, yang dipilih melalui proses seleksi terbuka dan profesional, akan diperoleh pengurus yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” terang Iing.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Mohamad Noupel berharap direksi yang baru mampu melakukan pembenahan serius. Menurutnya, sebagian besar BUMD di Kota Cirebon masih menghadapi persoalan serius. Sehingga membutuhkan langkah perbaikan yang tidak bersifat biasa.

0 Komentar