Layanan Haji Harus Lebih Baik

Layanan Haji Harus Lebih Baik
SATU DATA: Kapusdatin Kemenhaj, Farosa, mengatakan implementasi Satu Data merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem data yang mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti dan memperkuat pelayanan kepada jamaah melalui data yang berkualitas. FOTO: KEMENHAJ
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- BOGOR- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggelar kegiatan Penguatan Satu Data di Lingkungan Kementerian Haji dan Umrah RI. Giat ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi transformasi digital layanan haji dan umrah.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemenhaj, Farosa, mengatakan implementasi Satu Data merupakan bagian dari upaya Kemenhaj membangun ekosistem data yang mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus memperkuat pelayanan kepada jamaah melalui data yang berkualitas.

“Kementerian Haji dan Umrah harus memiliki tata kelola data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah dibagipakaikan. Data adalah tumpuan dasar dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan layanan haji dan umrah,” ujar Farosa.

Baca Juga:Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Cirebon Belum Siap Hanya Di-launching, Siswa Dipulangkan LagiRumah Terbakar, Ayah-Bayi Tewas Orang Tua Bersimbah Darah, Penyebab Pasti Masih Didalami

Farosa menjelaskan bahwa Pusat Data dan Teknologi Informasi sebagai Walidata memiliki peran penting dalam memastikan data yang dihasilkan seluruh unit kerja memenuhi standar kualitas, tervalidasi, serta dapat disebarluaskan melalui Portal Satu Data Kementerian. Sementara itu, seluruh unit kerja sebagai Produsen Data bertanggung jawab menghasilkan data yang akurat beserta metadatanya sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Yang paling penting, keberhasilan Satu Data juga ditentukan oleh komitmen seluruh unit kerja untuk menghasilkan data yang berkualitas dan mengikuti standar yang sama. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci utama,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Kemenhaj juga mendorong pengembangan portal Satu Data sebagai pusat akses informasi yang menyediakan data, metadata, kode referensi, serta jadwal rilis data secara transparan. Portal tersebut diharapkan memperkuat keterbukaan informasi sekaligus mempermudah pertukaran data antarsatuan kerja maupun dengan instansi terkait secara aman, efisien, dan terstruktur.

Selain penguatan tata kelola, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan ekosistem digital, pembakuan standar data, serta pemanfaatan data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Farosa berharap kegiatan Penguatan Satu Data mampu membangun budaya kerja yang berorientasi pada kualitas data di seluruh lingkungan Kemenhaj sehingga transformasi digital yang tengah dilakukan dapat berjalan secara optimal.

0 Komentar