Fraksi menilai rendahnya capaian tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola aset daerah. Mereka pun mendorong pemerintah melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah agar potensi kebocoran maupun aset yang belum produktif dapat segera diidentifikasi.
Selain itu, Fraksi Amanat Restorasi juga mempertanyakan rendahnya realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hanya mencapai 22,76 persen. Padahal, pembangunan fisik di Kabupaten Kuningan dalam beberapa tahun terakhir dinilai cukup pesat.
Menurut fraksi, kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena diduga terdapat persoalan administrasi maupun lemahnya pengawasan dalam proses perizinan bangunan.
Baca Juga:Euforia Juara Nasional, Proton FC Diarak Keliling Kuningan, Siap Datangkan Pemain Asing Musim DepanDesa Keluhkan Pemangkasan Anggaran, Toto: KDMP Baik, Tapi Pembangunan Jangan Sampai Terhenti
Dari sisi belanja daerah, Fraksi Amanat Restorasi menilai struktur APBD masih belum berpihak pada pembangunan. Belanja operasional masih mendominasi dengan realisasi lebih dari Rp2,01 triliun dari total belanja daerah sebesar Rp2,69 triliun. Di dalamnya, belanja pegawai mencapai Rp1,30 triliun.
Sebaliknya, belanja modal yang langsung berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik hanya terealisasi Rp172,32 miliar atau kurang dari tujuh persen dari total APBD.
Fraksi menilai komposisi tersebut memperlihatkan semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah daerah, untuk membiayai pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Fraksi Amanat Restorasi juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025. (ags)
