Heboh KPBU APJ: Pemkot vs DPRD, Sekda Sebut Sudah Bahas dengan Pimpinan Dewan, Fraksi, hingga Banggar

Iing Daiman
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Iing Daiman
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menegaskan rencana skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) bukan keputusan tiba-tiba. Skema tersebut telah dibahas bersama pimpinan dan unsur DPRD Kota Cirebon.

Ya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Iing Daiman menegaskan pembahasan mengenai skema KPBU untuk proyek APJ bukan hal yang tiba-tiba. Kata Iing, Pemkot Cirebon telah melakukan pertemuan awal dengan unsur DPRD. Yakni, pimpinan dewan, para ketua fraksi, serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon.

“Sudah pernah rapat, ada pertemuan dengan para ketua fraksi, dengan pimpinan dewan, dengan Banggar. Kami sudah pernah melakukan pertemuan awal,” ujar Iing Daiman kepada Radar Cirebon usai mengikuti rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di DPRD Kota Cirebon, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga:LPS Sebut Pembayaran Klaim Nasabah BPR Bank Cirebon Masih BerjalanKPBU APJ Cirebon Bikin Dewan Kaget, Nilai Kerja Sama Terlalu Besar dan Jangka Waktunya Terlalu Panjang

Menurut Iing, penerapan KPBU merupakan sebuah proses yang memiliki dua pendekatan, yakni solicited dan unsolicited. Pada skema solicited, inisiatif penyusunan Feasibility Study (FS) dan kajian lainnya dilakukan oleh Pemkot Cirebon. Sementara dalam skema unsolicited, inisiatif penyusunan Feasibility Study (FS), survei, dan berbagai kajian awal dilakukan oleh badan usaha. “Kita memilih yang unsolicited. Inisiatif pembuatan FS dan lain sebagainya dilakukan oleh pihak badan usaha,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Pemkot Cirebon tidak harus mengeluarkan anggaran untuk membiayai FS, survei, maupun kajian awal lainnya. Namun, Iing menegaskan, hasil survei dan FS dari badan usaha tidak serta-merta diterima pemerintah. Pemkot Cirebon memiliki simpul KPBU yang akan melakukan pembahasan dan penilaian terhadap kelayakan kajian maupun hasil survei yang diajukan badan usaha.

“Kami juga didampingi oleh Bapenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia), termasuk pengadaan barang dan jasa dari pusat, LKPP. Itu kita kolaborasi,” kata Sekda Iing.

Pemkot Cirebon juga telah mendapatkan pelatihan mengenai tahapan implementasi KPBU, mulai dari proses pengadaan, seleksi, hingga pembentukan badan usaha. Iing menjelaskan kenapa memilih KPBU. Menurutnya, KPBU menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang saat ini didorong pemerintah, terutama pemerintah pusat. Hal tersebut semakin relevan di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat minimnya Transfer ke Daerah (TKD).

0 Komentar