Manusia Gerobak Makin Marak di Kota Cirebon

manusia gerobak
KIAN BANYAK: Sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi keberadaan manusia gerobak antara lain Jalan Cipto, Jalan Pemuda, Jalan Terusan Pemuda, hingga kawasan Prujakan. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Fenomena manusia gerobak mulai marak di sejumlah titik Kota Cirebon dalam satu hingga dua tahun terakhir.

Fenomena yang selama ini identik dengan kota-kota besar tersebut kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Cirebon.

Sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi keberadaan manusia gerobak antara lain Jalan Cipto, Jalan Pemuda, Jalan Terusan Pemuda, hingga kawasan Prujakan. Mereka tak hanya terlihat beraktivitas pada siang hari, tetapi juga memanfaatkan sejumlah lokasi untuk beristirahat pada malam hari.

Baca Juga:Laki-Laki Ungguli Perempuan, Penduduk Kota Cirebon Capai 360.099 JiwaMusim Kemarau, Waspadai Kekeringan dan Kebakaran

Radar Cirebon bahkan menemukan seorang manusia gerobak mendirikan tenda di depan salah satu ruko di kawasan Pagongan. Tenda tersebut dipasang sekitar pukul 22.30 WIB ketika aktivitas pertokoan mulai sepi.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon menilai kemunculan fenomena tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan sosial, mulai dari kemiskinan hingga urbanisasi.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Cirebon, Hermawan AP, mengatakan posisi Cirebon sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di kawasan Ciayumajakuning turut menjadi daya tarik bagi pendatang dari luar daerah.

“Wilayah Cirebon yang menjadi salah satu magnet ekonomi di kawasan Ciayumajakuning turut memicu pergerakan pendatang ke dalam kota,” kata Hermawan kepada Radar Cirebon, Selasa (18/8/2026).

Menurut Hermawan, Dinsos telah menyiapkan langkah penanganan secara terpadu. Tahap awal dilakukan dengan mengidentifikasi identitas dan status kependudukan manusia gerobak yang terjaring penertiban.

Jika yang bersangkutan merupakan warga Kota Cirebon dan memiliki identitas serta alamat yang jelas, Dinsos akan melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi sosial dan ekonominya. Pemeriksaan tersebut mencakup kemungkinan mereka masuk kategori warga miskin, kelompok rentan, atau termasuk dalam 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Misalnya lansia terlantar, anak terlantar, atau penyandang disabilitas terlantar. Jika memang membutuhkan program penanganan sosial, akan kami berikan intervensi lanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:Direktur SDM Pelindo Tinjau Pelabuhan Dorong KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Pemkab Cirebon Siapkan Ratusan Armada

Sebaliknya, apabila mereka diketahui bukan warga Kota Cirebon dan keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan masyarakat, Dinsos akan berkoordinasi dengan dinas sosial di daerah asal melalui pemerintah kabupaten/kota terkait.

Hermawan menjelaskan, penertiban di lapangan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah. Setelah proses penertiban, Dinsos melakukan asesmen untuk menentukan penanganan sosial yang sesuai.

0 Komentar