RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Penguatan dilakukan tidak hanya melalui kelembagaan, tetapi juga penyediaan sarana operasional.
Sedikitnya ratusan kendaraan disiapkan untuk mendukung aktivitas KDKMP di lapangan.
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menjelaskan, dukungan sarana operasional yang disiapkan Pemkab Cirebon meliputi 103 unit mobil truk, 67 unit mobil double cabin yang telah diterima, serta 98 unit kendaraan roda tiga.
Baca Juga:Bidik Teknologi PSEL untuk Olah Seribu Ton Sampah Penuh Lubang, Aspal Mengelupas, Jalan dr Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon Rusak
“Kami berharap pengurus koperasi bisa menggunakan kendaraan ini untuk kepentingan koperasi,” kata Bupati Imron.
Menurutnya, keberadaan armada tersebut harus mampu menunjang kegiatan usaha koperasi sehingga KDKMP tidak hanya aktif secara kelembagaan, tetapi juga memiliki aktivitas ekonomi yang nyata.
Pemkab Cirebon berharap, penguatan sarana dan prasarana KDKMP dapat mempercepat perputaran ekonomi masyarakat.
Koperasi diharapkan menjadi salah satu simpul ekonomi yang mampu mendorong kemajuan ekonomi daerah.
“Mudah-mudahan koperasi kita maju, ekonomi Kabupaten Cirebon juga maju,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Dr Alex Suheriyawan SH MPdI mengatakan, pengembangan KDKMP diarahkan agar tidak berhenti pada pembangunan fisik.
Setiap koperasi harus memiliki kegiatan usaha yang jelas serta mampu mengonsolidasikan potensi ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Jalan Ambles Makin Parah, Pemkab Cirebon Didesak Segera Lakukan Perbaikan Di Balik Kasus Pencabulan Remaja Disabilitas di Jagasatru, Pelaku Baru Lulus SMA, Keluarga Korban Tutup Pintu
Saat ini, sebanyak 116 KDKMP telah terbangun dan siap beroperasi. Sementara 288 koperasi lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Dengan jumlah tersebut, jaringan KDKMP nantinya akan menjangkau hampir seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon.
Menurut Alex, kondisi itu menjadi peluang untuk membangun sistem ekonomi yang lebih terkonsolidasi dari tingkat desa.
Koperasi dapat mengambil peran dalam menghubungkan potensi produksi masyarakat dengan kebutuhan pasar.
Pemkab Cirebon juga telah menyiapkan landasan regulasi melalui Peraturan Daerah tentang Koperasi dan UMKM.
“Perda UMKM dan Perda Koperasi Kabupaten Cirebon menjadi dasar regulasi kita untuk mendorong potensi-potensi yang ada agar bisa dikembangkan bersama masyarakat,” ujar Alex.
Penguatan KDKMP juga diarahkan untuk mendukung pelaku UMKM. Koperasi didorong berperan sebagai konsolidator sekaligus offtaker produk UMKM.
