RADARCIREBON.ID – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Fatahillah, Kawasan SOR Watubelah dan jogging track, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, kembali ditertibkan Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Penertiban dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Petugas menyasar lapak PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan dan dinilai mengganggu fungsi fasilitas publik.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi mengatakan, penertiban merupakan bagian dari patroli rutin untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Baca Juga:Laki-Laki Ungguli Perempuan, Penduduk Kota Cirebon Capai 360.099 JiwaMusim Kemarau, Waspadai Kekeringan dan Kebakaran
“Kami melakukan patroli dan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di atas trotoar, khususnya di sepanjang Jalan Fatahillah, sekitar SOR dan jogging track,” kata Imam.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan masih adanya puluhan lapak yang berdiri di atas trotoar. Lapak-lapak tersebut kemudian ditangani petugas di lapangan.
Sejumlah barang dari lapak PKL yang ditertibkan turut diamankan. Barang tersebut selanjutnya diangkut ke Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti kami bawa ke Mako Satpol PP,” ujar Imam.
Penertiban melibatkan Bidang Tibumtranmas Seksi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon, unsur Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), serta Kelurahan Watubelah.
Menurut Imam, keberadaan lapak di atas trotoar menjadi perhatian karena trotoar semestinya digunakan sebagai ruang bagi pejalan kaki.
Apalagi, kawasan tersebut berada di sekitar SOR dan jogging track yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas.
Baca Juga:Direktur SDM Pelindo Tinjau Pelabuhan Dorong KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Pemkab Cirebon Siapkan Ratusan Armada
Kawasan Jalan Fatahillah juga merupakan bagian dari aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, aktivitas perdagangan yang menggunakan fasilitas umum perlu ditata agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, dikatakan Imam, pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk mencegah lapak PKL kembali bermunculan setelah penertiban.
“Penertiban ini bagian dari upaya menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
Dengan penertiban tersebut, trotoar diharapkan kembali dapat dimanfaatkan sebagaimana fungsinya, sementara kawasan SOR dan jogging track dapat digunakan masyarakat dengan lebih nyaman.
“Kami bersama unsur terkait juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan yang sebelumnya menjadi titik aktivitas PKL,” pungkasnya. (den)
