Polisi juga mengamankan satu laptop LG serta empat telepon seluler berbagai merek.
Hasil pengembangan mengungkap dugaan aksi serupa di CV Karyawirama Cirebon yang berlokasi di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Dalam perkara tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
“Dari hasil pengembangan penyidikan, komplotan ini sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di CV Karyawirama Cirebon yang berlokasi di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, dengan kerugian Rp10 juta,” kata Aldy.
Baca Juga:Upacara HUT RI di Tengah Kepungan Asap TPSA CiniruJamaah Umrah Upacara HUT RI di halaman Jabal Rahmah, Kota Makkah
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran komplotan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.
Keberadaan tiga tersangka yang merupakan residivis juga menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan kelompok tersebut.
Kapolres menegaskan keempat tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Majalengka.
“Saat ini seluruh pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Majalengka,” tegasnya.
Polisi mengimbau pengelola perusahaan dan kawasan industri memperkuat sistem keamanan, terutama pada akses masuk, pagar pembatas, serta bangunan yang menyimpan barang berharga. (bae)
