Dirut PDAM “Impor” Sudah Lama Beredar, Komisi II: Berarti Benar Temannya Wali Kota Itu Ya?

dirut pdam
MASUK CIREBON: Andri Satria, Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang ditetapkan Wali Kota Cirebon Effendi Edo sebagai Dirut Perumda Air Minum Tirta Giri Nata. Foto: ISTIMEWA
0 Komentar

Seperti diketahui, penetapan direksi baru Perumda Tirta Giri Nata itu tertuang melalui surat Wali Kota Nomor 900.1.13.2/5/EKONSDA/2026 tentang hasil seleksi dua posisi strategis itu. Surat ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Cirebon Effendi Edo tertanggal 19 Agustus 2026.

Pada surat itu, Edo menetapkan Andri Satria ST MT untuk formasi jabatan calon Direktur Utama dan Agung Astija ST sebagai calon Direktur Umum. Dalam surat tersebut tertulis calon Dirut dan Dirum terpilih wajib menandatangani kontrak kinerja terlebih dahulu sebelum pengangkatan sebagai direksi.

Pengamat Kebijakan Publik, M Rafi SE menilai penunjukan Andri Satria dan Agung Astija sebagai jajaran direksi baru Perumda Air Minum Tirta Giri Nata menyisakan sejumlah pertanyaan. Menurut Rafi, sosok Andri menjadi perhatian karena berasal dari luar Kota Cirebon dan sebelumnya menjabat Direktur Teknik PDAM Kota Padang.

Baca Juga:Kemenhub Perketat Pengawasan PelayaranNakes Juga Harus Dapat Perlakuan yang Sama

Di sisi lain, kata dia, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata memiliki Agung Astija yang telah lama berkecimpung di bidang teknik. Rafi mempertanyakan alasan wali kota memilih figur dari luar daerah untuk posisi Direktur Utama, sementara figur internal yang memiliki pengalaman teknis justru ditempatkan sebagai Direktur Umum. “Agung Astija benar-benar lebih banyak di bidang teknik dan bukan administrator,” kata Rafi kepada Radar Cirebon.

Ia juga mempertanyakan keputusan Agus Salim yang disebut-sebut mengundurkan diri dari posisi Direktur Umum. Menurutnya, masa jabatan Agus Salim masih tersisa hingga Februari 2027. Karena itu, pengunduran diri itu dinilai perlu mendapatkan penjelasan. “Ada apa dengan Agus Salim sampai mengundurkan diri?” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan rekomendasi dari Kemendagri untuk direksi Perumda Tirta Giri Nata sudah diterima. Tahapan berikutnya adalah penandatanganan kontrak kerja antara Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dengan calon Direktur Utama dan calon Direktur Umum.

Menurut Iing, waktu pelaksanaan penandatanganan kontrak dan pelantikan masih menunggu jadwal Wali Kota Effendi Edo. Dalam waktu dekat, kata Iing, wali kota masih punya agenda keluar kota. Sehingga, untuk pelaksanaan penandatanganan kontrak dan pelantikan tak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

0 Komentar