Kemenhub Perketat Pengawasan Pelayaran

kemenhub
EVALUASI: Menhub Dudy Purwagandhi dalam Raker bersama Komisi V DPR RI terkait penjelasan pemerintah atas sejumlah kecelakaan kapal. FOTO: KEMENHUB
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- JAKARTA- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap keselamatan pelayaran.

Hal tersebut disampaikan Menhub Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI terkait penjelasan pemerintah atas sejumlah kecelakaan kapal di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurut Menhub, keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan, tetapi harus dipastikan dalam setiap tahapan perjalanan, sejak kapal bersiap berangkat hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan.

Baca Juga:Rekor Spektakuler! Bagja College Antarkan 12 Siswa Cirebon ke UIAndri Satria Jadi Dirut, Agung Astija Posisi Dirum, Wali Kota Tetapkan Direksi Perumda Tirta Giri Nata

“Keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi, harus dipastikan sejak sebelum kapal berangkat, selama kapal berlayar, hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan,” kata Menhub Dudy.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan penanganan sekaligus evaluasi terhadap empat kejadian yang menjadi perhatian, yakni KMP Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya. Menhub Dudy turut kembali menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan keluarga korban. Ia menegaskan, kehadiran pemerintah di hadapan Komisi V DPR RI merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen untuk melakukan perbaikan.

“Kehadiran kami merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah untuk menyampaikan penanganan yang telah dilakukan serta langkah-langkah evaluasi dan perbaikan yang sedang dan akan dijalankan,” ujarnya.

Menhub menekankan, evaluasi keselamatan tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan administratif. Pemeriksaan harus mampu memastikan bahwa sistem keselamatan benar-benar berjalan dan siap menghadapi kondisi darurat di lapangan.

“Dokumen yang lengkap tidak membuat kita berhenti pada aspek administratif. Kejadian ini justru menjadi dasar bagi kami untuk mengevaluasi lebih dalam efektivitas implementasi sistem keselamatan di atas kapal, khususnya sistem proteksi kebakaran, kesiapsiagaan awak, kondisi kendaraan dan muatan, serta kemampuan merespons keadaan darurat,” sebut Menhub.

Evaluasi terhadap sejumlah kejadian tersebut mencakup berbagai aspek penting, antara lain keandalan sistem proteksi kebakaran, akses terhadap survival craft, kesiapan emergency response, dan kemampuan awak dalam mengendalikan keadaan darurat.

0 Komentar