Ia bahkan mengungkapkan informasi bahwa kebutuhan anggaran Dishub untuk menyelesaikan persoalan PJU disebut hanya sekitar Rp13 miliar dengan pengerjaan selama dua tahun.
“Saya dapat info, Dishub cukup dikasih anggaran Rp13 miliar, dikerjakan selama dua tahun PJU Kota Cirebon sudah beres. Mengapa harus ada KPBU APJ hingga 10 tahun dengan menghabiskan anggaran ratusan miliar?” tegas Yayat.
Ia juga mempertanyakan skema pembiayaan KPBU APJ setelah dalam diskusi mencuat informasi mengenai nilai investasi dan kewajiban pembayaran Pemkot Cirebon kepada pihak swasta. Ia menyebut, berdasar pemaparan pihak swasta dalam pertemuan di rumah dinas wali kota, nilai investasi awal proyek disebut mencapai Rp105 miliar.
Baca Juga:Dirut PDAM “Impor” Sudah Lama Beredar, Komisi II: Berarti Benar Temannya Wali Kota Itu Ya?Guru PPPK jadi ASN Pusat, FPS UGJ: Angin Segar Dunia Pendidikan
Namun, Pemkot Cirebon harus membayar sekitar Rp25 miliar per tahun selama 10 tahun. “Swasta keluarkan biaya Rp105 miliar untuk KPBU APJ di Kota Cirebon, tapi swasta meminta pemkot bayar cicilan sebesar Rp25 miliar per tahun. Jika angka tersebut benar, total pembayaran selama 10 tahun mencapai sekitar Rp250 miliar,” jelasnya.
Sementara Anggota DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau mengatakan persoalan KPBU APJ tidak hanya menyangkut pilihan skema pembiayaan, tetapi juga menyangkut tata kelola, transparansi, dan penentuan prioritas pembangunan.
Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan pemetaan kebutuhan publik, analisis kemampuan anggaran, studi banding, hingga uji publik sebelum sebuah proyek ditawarkan kepada pihak swasta. “Pemetaan kebutuhan prioritas publik, analisis rasio anggaran, studi banding, hingga uji publik harus dilakukan secara fair terlebih dahulu, baru kemudian ditawarkan ke publik secara lelang murni,” ujar Umar Klau.
Ia menegaskan, penentuan prioritas proyek seharusnya tidak dipengaruhi kepentingan sepihak, tetapi berdasarkan kajian akademis dan analisis yang akurat, termasuk terkait kemampuan membayar pemerintah daerah. Umar juga membenarkan adanya pemaparan pihak swasta mengenai skema KPBU APJ dalam pertemuan di rumah dinas wali kota sebelum Ramadan.
Dalam pemaparan tersebut, kata Umar, pihak swasta menyebut investasi sekitar Rp105 miliar, dengan skema pembayaran dari pemkot sebesar Rp25 miliar per tahun selama 10 tahun. “Swasta mengeluarkan biaya Rp105 miliar untuk KPBU APJ di Kota Cirebon, tapi swasta minta ke pemkot membayar cicilan sebesar Rp25 miliar per tahun,” ungkapnya.
