KPBU APJ Dikepung Penolakan, SRCM Ingin Audiensi di Gedung DPRD Kota Cirebon

KPBU APJ SRCM
DISKUSI: Penolakan atas rencana proyek KPBU APJ disuarakan Solidaritas Rakyat Cirebon Menggugat (SRCM) melalui diskusi publik yang digelar Selasa sore (25/8/2026). Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Penolakan terhadap rencana penerapan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) Kota Cirebon tahun 2027 terus meluas.

Setelah mendapat penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Cirebon, mulai Fraksi NasDem, PDIP, PAN hingga PKS, kini giliran masyarakat yang secara terbuka menyuarakan penolakan terhadap proyek dengan cuan besar tersebut.

Penolakan itu disuarakan Solidaritas Rakyat Cirebon Menggugat (SRCM) melalui diskusi publik yang digelar Selasa sore (25/8/2026). Diskusi itu menghadirkan Anggota DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau, pemerhati kebijakan publik Edi Suripno, dan praktisi hukum Furqon Nurzaman.

Baca Juga:Dirut PDAM “Impor” Sudah Lama Beredar, Komisi II: Berarti Benar Temannya Wali Kota Itu Ya?Guru PPPK jadi ASN Pusat, FPS UGJ: Angin Segar Dunia Pendidikan

Hadir pula Koordinator Solidaritas Rakyat Cirebon Menggugat Jhoni Benno, Widia dari Gapura, Yayat, Taufik Tjarmadi, Mulyadi, Nurhaidi, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Koordinator Solidaritas Rakyat Cirebon Menggugat, Jhoni Benno, mengatakan diskusi tersebut digelar untuk membahas secara kritis rencana penerapan KPBU APJ yang dinilai masih membutuhkan kajian dan peninjauan kembali.

Menurutnya, kebijakan pembangunan harus benar-benar mempertimbangkan efisiensi anggaran serta dampaknya terhadap masyarakat. “Seluruh peserta diskusi hari ini sepakat menyatukan visi dan misi serta berkomitmen mengawal aspirasi ini hingga mendapat tanggapan nyata dari pihak legislatif,” ujar Jhoni Benno.

Jhoni yang juga merupakan mantan tim sukses pasangan Effendi Edo-Siti Farida itu mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi kepada DPRD Kota Cirebon. “Kami akan melayangkan surat audiensi ke DPRD terkait rencana KPBU APJ. Mohon DPRD bisa menerima kami,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang peserta diskusi, Yayat, mempertanyakan alasan Pemkot Cirebon memilih KPBU APJ dibandingkan proyek infrastruktur lain yang dinilai lebih mendesak. Ia menilai kondisi jalan di Kota Cirebon masih banyak yang membutuhkan perbaikan. “Yang saya heran, mengapa KPBU PJU, bukan KPBU jalan? Padahal jalan di Kota Cirebon kondisinya rusak,” tegasnya.

Yayat juga menyoroti durasi kerja sama yang mencapai 10 tahun. Menurutnya, masa pembayaran tersebut melampaui masa jabatan kepala daerah yang hanya lima tahun.

Belum lagi, Pemkot Cirebon disebut harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun untuk membayar pihak swasta. “Kalau angkanya sebesar itu, mengapa tidak dikerjakan sendiri oleh Dishub karena lebih efisien anggarannya,” ujarnya.

0 Komentar