RADARCIREBON.ID – Pengelolaan media sosial pemerintah di Kabupaten Kuningan mulai diarahkan agar tidak lagi sekadar menjadi etalase dokumentasi kegiatan. Peran para admin diperkuat untuk memastikan informasi publik dapat dikemas secara menarik, akurat, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan komunikasi digital.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Media Sosial SKPD dan Kecamatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan di Aula Pascasarjana UBHI.
Sekitar 75 peserta yang terdiri atas admin media sosial perangkat daerah, kecamatan, dan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan mengikuti kegiatan tersebut. Materi mengenai konten kreatif, clickbait, dan manajemen konten diberikan oleh Dr Sigit Setya Kusuma dan Rizki Aly Santosa.
Baca Juga:Berantas Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan SosialisasiKrisis Air Bersih Melanda Puluhan Keluarga di Desa Cihanjaro Kuningan
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan Nana Suhendra MPd mengatakan, perubahan pola komunikasi masyarakat membuat pemerintah perlu beradaptasi dalam menyampaikan informasi. Media sosial kini telah menjadi salah satu kanal utama komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, tugas admin media sosial tidak hanya dibatasi pada aktivitas mengunggah dokumentasi kegiatan. Interaksi dengan masyarakat, termasuk menanggapi komentar, aduan, keluhan, dan aspirasi, juga menjadi bagian dari tanggung jawab pengelola akun pemerintah.
“Admin media sosial ini bukan pekerjaan biasa, tetapi pekerjaan yang menyita waktu. Terkadang kita juga harus menjawab komentar di luar jam kerja, ada siang, ada malam,” katanya.
Nana menilai, informasi yang disampaikan pemerintah harus dibuat sederhana, cepat, mudah dipahami, serta dapat dipertanggungjawabkan. Keseragaman narasi antarsatuan kerja juga diperlukan agar pesan kebijakan pemerintah daerah tidak menimbulkan tafsir yang berbeda.
Sementara itu, arahan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar yang dibacakan Sekretaris Diskominfo Cece Hendra Crissianto menekankan pentingnya pengelolaan akun media sosial secara aktif dan bertanggung jawab.
Setiap unggahan pemerintah harus mengutamakan informasi yang jelas, akurat, edukatif, dan bermanfaat. Konten juga diharapkan tidak hanya berisi kegiatan seremonial, tetapi mencakup program pembangunan, pelayanan publik, potensi daerah, investasi, edukasi pencegahan hoaks, penanganan bencana, serta pelestarian budaya.
