Berantas Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Sosialisasi

Satlantas Kuningan Turun ke Jalan dengan Patroli dan Imbauan Langsung
Knalpot Brong Mengganggu Warga, Satlantas Kuningan Turun ke Jalan dengan Patroli dan Imbauan Langsung
0 Komentar

RADARCIREBON.ID Penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan kembali menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan. Polisi memperkuat sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Ciawigebang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selain penindakan, kepolisian mengedepankan edukasi dan pencegahan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu potensi pelanggaran yang mendapat perhatian kepolisian.

Baca Juga:TPSA Ciniru Kuningan Masih TerbakarBupati Kuningan Minta ASN Harus Jadi Problem Solver

Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar teknis. Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Selasa (25/8/2026).

Menurut AKP Aktuin, langkah preemtif dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kebiasaan tertib dalam berkendara.

Sementara langkah preventif dilakukan melalui patroli, pemantauan, serta penempatan personel di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran maupun gangguan lalu lintas.

Sosialisasi juga dilakukan secara langsung menggunakan pengeras suara dari kendaraan Satlantas Polres Kuningan. Pesan yang disampaikan antara lain mengingatkan pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan menaati seluruh ketentuan lalu lintas.

AKP Aktuin menegaskan pendekatan kepolisian tidak hanya berorientasi pada penindakan. Pihaknya lebih mengutamakan edukasi dan pencegahan agar kepatuhan terhadap aturan tumbuh menjadi kesadaran masyarakat.

“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya.

0 Komentar