RADARCIREBON.ID- JAKARTA- Pimpinan DPR RI menandatangani surat komitmen terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam komitmen tersebut, RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Komitmen itu disampaikan setelah pimpinan DPR RI menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Rakyat Indonesia Peduli (ARIP) melalui agenda audiensi di Gedung DPR, Jakarta.
Audiensi itu dihadiri para pimpinan DPR RI. Yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal dan juga Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Andre Rosiade.
Baca Juga:Seleksi Direksi BUMD Kabupaten Cirebon Masuk Babak AkhirBantuan 200 Becak Listrik dari Presiden Tiba di Cirebon, Penerima Minimal Usia 55, Ada Pelatihan Dulu
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok mengatakan pimpinan DPR telah menandatangani surat komitmen resmi yang memuat target penyelesaian RUU Perampasan Aset. Surat tersebut, kata Botok, berisi komitmen pimpinan DPR untuk mendorong pembahasan RUU bersama Komisi III DPR RI dan pemerintah hingga seluruh tahapan pembahasannya dapat diselesaikan.
“DPR RI berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Botok saat membacakan isi surat komitmen di hadapan massa aksi.
PIMPINAN DPR SIAP MUNDUR
Poin paling tegas dalam surat itu adalah konsekuensi apabila target pengesahan tidak tercapai. Pimpinan DPR disebut menyatakan kesiapannya mengundurkan diri dari jabatan pimpinan maupun sebagai anggota DPR bila hingga 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset tidak dapat diparipurnakan dan disahkan menjadi undang-undang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan komitmen tersebut. Ia menegaskan pimpinan DPR tidak memiliki masalah dengan pembahasan RUU Perampasan Aset dan siap memenuhi tuntutan massa. “Kami pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu,” kata Dasco.
Katanya, pimpinan DPR siap pertanggungjawabkan komitmen tersebut. “Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah,” tegas politisi Gerindra itu.
Masih pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan seluruh pimpinan DPR telah menerima aspirasi massa dan menandatangani komitmen terkait target pengesahan RUU Perampasan Aset. “Teman-teman tadi sudah diterima pimpinan DPR. Aspirasi sudah disampaikan dan pimpinan DPR semua menandatangani,” ujar Andre.
