Salah satu langkah strategis Kementan adalah pengembangan kawasan tebu sekitar 97.970 hektare pada 2026 dengan dukungan anggaran sekitar Rp1,448 triliun. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat produktivitas kebun, termasuk melalui bongkar ratoon terhadap tanaman tebu yang telah berumur tua atau mengalami penurunan produktivitas.
“Bongkar ratoon memberikan dua manfaat sekaligus. Pekebun memperoleh dukungan untuk menekan biaya pengadaan benih, sementara tanaman baru diharapkan mampu memberikan produktivitas yang lebih baik. Jadi, intervensinya diarahkan agar produksi meningkat dan usaha tani pekebun menjadi lebih efisien,” jelas Heru.
Percepatan peremajaan tersebut menjadi semakin penting setelah pemerintah meningkatkan target swasembada gula. Dalam Panen Raya Tebu di Kabupaten Malang pada 17 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto meminta target swasembada gula yang sebelumnya diproyeksikan empat tahun dipercepat. Mentan Amran menyatakan target tersebut dapat dikejar menjadi dua tahun dengan mempercepat program peremajaan tebu yang sebelumnya dirancang sekitar 100 ribu hektare per tahun.
Baca Juga:RUU Perampasan Aset Jadi Ujian DPR, Dasco Cs Berani Mundur JikaTak Rampung pada 15 DesemberEvaluasi Haji 2026, Menhaj: Jangan Mainkan Data Jamaah
Untuk memperkuat sisi hulu, pemerintah pada 2026 juga menyiapkan sekitar 5,9 miliar mata benih tebu unggul. Bantuan tersebut ditargetkan mendukung pengembangan tebu sekitar 99.547 hektare di 10 provinsi dan 74 kabupaten.
Selain benih dan peremajaan tanaman, pemerintah memperkuat ketersediaan air. Sebanyak 1.000 unit irigasi perpompaan dialokasikan pada 2026 untuk komoditas tebu guna menjaga produktivitas terutama di wilayah yang menghadapi risiko kekeringan.
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan produktivitas tebu mencapai 93 ton per hektare dengan rendemen 11,20 persen pada 2030, sebagaimana arah percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2023.
Dengan posisi rendemen 2026 sebesar 7,51 persen, peningkatan produktivitas dan rendemen masih menjadi ruang besar yang harus dikejar. Karena itu, transformasi produksi tidak cukup hanya melalui perluasan areal, tetapi perlu ditopang peremajaan tanaman, varietas unggul, budidaya yang lebih baik, mekanisasi, dan penguatan industri pengolahan.
Di sisi hilir, peningkatan produksi juga harus memberikan kepastian pasar bagi pekebun. Kementan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menjaga keseimbangan pasokan dan distribusi, termasuk mengawasi peredaran gula rafinasi agar sesuai peruntukannya dan tidak menekan pasar gula produksi dalam negeri.
