Namun, layanan pengobatan HIV belum tersedia secara merata. Baru 14 puskesmas dan 14 rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, yang menyediakan layanan pengobatan HIV.
Dalam menjaga pasien agar tetap menjalani terapi, Dinkes menggandeng Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), komunitas, serta berbagai mitra dan pegiat HIV.
Salah satu perhatian utama adalah memastikan pasien patuh mengonsumsi obat antiretroviral (ARV).
Baca Juga:UMKM Sumbang 97 Persen Ekonomi Cirebon, Koperasi Didorong Jadi Penyerap ProdukKebut Merger BKC-BCJ, Siapa Pemegang Saham Terbesar Bank Baru?
Obat tersebut harus dikonsumsi secara rutin setiap hari untuk menekan perkembangan virus HIV, menjaga daya tahan tubuh, dan mengurangi risiko berkembang menjadi AIDS.
Dinkes juga masih menghadapi persoalan pasien yang berhenti menjalani pengobatan atau tidak kembali mengambil obat dan melakukan pemeriksaan.
Dalam upaya menjangkau pasien yang tidak lagi datang ke fasilitas kesehatan, Dinkes melibatkan komunitas.
Pasalnya, sebagian pasien memilih menutup status kesehatannya karena khawatir mendapatkan perlakuan berbeda maupun diskriminasi dari lingkungan.
“Tidak boleh ada diskriminasi. Penderita HIV tetap harus berada di komunitas dan keluarganya serta mendapat dukungan,” ujarnya.
Selain pengobatan dan deteksi dini, upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi.
Dinkes tidak hanya menyasar kelompok berisiko, tetapi juga masyarakat umum, termasuk kalangan pelajar.
Baca Juga:Sawah Produktif Terus Tergerus, SPI Cirebon Soroti Ancaman Ketahanan PanganPDAM Tirta Jati Cirebon Gratiskan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Sosialisasi dilakukan bersama Dinas Pendidikan melalui guru bimbingan dan konseling (BK). (den)
