Mengisi Kursi pada BUMD di Kabupaten Cirebon, Dua Sekaligus untuk Dangi: Dewas dan Plt Dirut PDAM

DEWAS-PLT DIRUT
DEWAS-PLT DIRUT: Bupati Cirebon Drs Imron MAg dan Dangi (kanan). Dangi sendiri ditetapkan oleh Imron sebagai Dewas PDAM sekaligus menjadi Plt Direktur Utama (Dirut). Foto: Dok Radar Cirebon
0 Komentar

Imron mengatakan, proses konsultasi tersebut memang membutuhkan waktu. Ia kemudian membandingkan dengan proses pengisian direksi PDAM di Kota Cirebon yang menurutnya dapat berlangsung hingga sekitar dua bulan. “Kalau merujuk dari Kota Cirebon, direksi PDAM Kota Cirebon bisa sampai dua bulan,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, untuk sementara Pemkab Cirebon perlu memastikan adanya pejabat yang menjalankan tugas kepemimpinan di PDAM Tirta Jati sembari menunggu proses pengisian direksi sesuai mekanisme yang berlaku.

Penunjukan Dangi sebagai pengganti Plt Dirut tersebut sekaligus menjadi langkah Pemkab Cirebon menjaga keberlangsungan operasional PDAM Tirta Jati selama proses pengisian jabatan direksi masih berjalan.

Baca Juga:Produksi Gula 2026 Tembus 3,02 Juta TonDuet KH Miftachul Akhyar-Gus Kikin Pimpin PBNU

Pemkab Cirebon sendiri masih menunggu hasil konsultasi dengan Kemendagri sebagai bagian dari tahapan sebelum penetapan jajaran direksi. Setelah proses tersebut selesai, mekanisme selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati menegaskan, proses pengisian jabatan direksi tidak bisa dilakukan secara langsung karena terdapat aturan dan mekanisme yang harus dipatuhi. Hal tersebut berbeda dengan penetapan Dewan Pengawas yang kewenangannya dapat dilakukan langsung oleh pemerintah daerah.

Dengan demikian, posisi pimpinan PDAM Tirta Jati saat ini masih berada dalam masa transisi. Pemkab Cirebon harus menunggu proses konsultasi dengan pemerintah pusat sebelum menentukan jajaran direksi secara definitif. (*)

0 Komentar