Tiap Tahun Pajak dari PJU Capai Rp38 Miliar, Ngapain KPBU? 

KPBU APJ
JALUR UTAMA: PJU atau APJ di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, petang kemarin (2/9/2026). Pantauan di lokasi, banyak yang menyala normal, namun ada juga dalam kondisi padam. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

Adapun anggaran yang berkaitan dengan pemeliharaan dan pembangunan PJU juga mengalami perubahan setiap tahunnya. Pada 2024, anggaran pemeliharaan PJU tercatat sekitar Rp171 juta. Kemudian pada 2025 dialokasikan sekitar Rp3,4 miliar untuk pembangunan PJU tematik di Jalan Kartini dan Kawasan Stadion Bima atau KSB. Sementara pada 2026, anggaran yang disiapkan sekitar Rp406 juta untuk kebutuhan rambu dan jaringan listrik.

Arif menegaskan, sekitar 90 persen penerimaan pajak PJU pada akhirnya masuk ke dalam PAD Kota Cirebon dan dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan lainnya. “Jadi sekitar 90 persen hasil pajak PJU masuk ke APBD Kota Cirebon untuk pembangunan yang lain,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dishub Kota Cirebon, terdapat sekitar 11.125 titik PJU di wilayah Kota Cirebon. PJU tersebut tidak hanya menjadi milik pemerintah kota, tetapi juga terdapat jaringan milik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Baca Juga:Kualitas Sepak Bola Indonesia MeningkatKomisi II Siapkan Roadshow Revisi UU Pemilu

Meski demikian, pembayaran listrik untuk PJU tersebut menjadi salah satu beban yang ditanggung Pemkot Cirebon. Pada Agustus 2026 saja, Pemkot Cirebon telah membayar tagihan listrik PJU sekitar Rp626 juta.

HITUNG-HITUNG SKEMA KPBU APJ

Baru-baru ini, Kepala BPKPD Kota Cirebon Arif Kurniawan juga menjelaskan soal rencana proyek KPBU APJ. Dari sisi keuangan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap dokumen feasibility study (FS) yang diajukan badan usaha atau pihak swasta. Dalam dokumen itu, pihak swasta mengajukan kebutuhan availability payment (AP) sekitar Rp25 miliar per tahun. Namun, setelah dilakukan penghitungan berdasarkan kondisi keuangan daerah, kemampuan AP Pemkot Cirebon berada di bawah angka tersebut.

“Badan usaha (pihak swasta, red) itu mengajukan Rp25 miliar per tahun. Kita mengkritisi dan sudah menghitung bahwa kemampuan available payment dari Kota Cirebon dengan melihat kondisi anggaran 2024, 2025, kemudian juga PPD 2026, kita hanya di angka Rp16,5 miliar,” kata Arif, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Tim Simpul KPBU APJ, Kelompok Kerja (Pokja) KPBU APJ, dan Panitia Pengadaan KPBU APJ di Kantor Baperida Kota Cirebon, Jumat lalu (21/8/2026).

Arif menjelaskan, kemampuan pembayaran tersebut berada di kisaran Rp16,5 miliar per tahun. Angka tersebut terdiri atas sekitar Rp11,5 miliar untuk komponen KPBU dan sisanya berasal dari penghematan biaya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).

0 Komentar