RADARCIREBON.ID – Tumpukan beras bantuan pangan atau beras bansos ditemukan di rumah seorang pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Bukan dalam jumlah sedikit. Polisi mengamankan 196 karung beras dengan total berat mencapai sekitar 1,96 ton.
Temuan tersebut terungkap setelah jajaran Polsek Waled menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengumpulan beras bantuan sosial di rumah pengepul.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ratusan karung beras yang diduga merupakan bantuan pangan ditemukan tersimpan di rumah tersebut.
Baca Juga:Diungkap, Penyebab Perubahan Desil DTSENLayanan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Cirebon Serba Digital, PNS Tak Perlu Bolak-Balik ke Kantor
Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurut dia, setiap karung berisi 10 kilogram beras. “Total ada 196 karung, masing-masing 10 kilogram dan sudah diamankan di Polsek Waled,” ujar Fadholi saat dikonfirmasi Radar Cirebon.
Saat ini, polisi belum menyimpulkan bagaimana ratusan karung beras bantuan tersebut bisa berpindah dan terkumpul di rumah pengepul. Penelusuran masih dilakukan untuk mengetahui asal-usul beras sekaligus pihak-pihak yang terlibat.
Fadholi mengatakan, penanganan temuan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengurai alur beras bantuan itu hingga berada di rumah pengepul. “Perkara ini sudah dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon dan masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Beras yang diamankan merupakan bantuan pangan yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Karena itu, polisi memberi perhatian khusus terhadap temuan tersebut. Terlebih, jumlahnya mencapai hampir dua ton. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya transaksi atau jual-beli beras bantuan.
Pemeriksaan akan diarahkan untuk mengetahui dari mana beras tersebut berasal, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, serta bagaimana proses pengumpulannya. “Kami masih mendalami asal-usul dan pihak-pihak yang berkaitan dengan beras tersebut,” ungkap Fadholi.
Temuan ini menjadi sorotan dalam pengawasan penyaluran bantuan pangan. Sebab, bantuan yang seharusnya diterima dan dimanfaatkan masyarakat penerima manfaat justru ditemukan dalam jumlah besar di rumah seorang pengepul. Meski demikian, polisi hingga kini belum menetapkan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Seluruh kemungkinan masih didalami melalui proses penyelidikan.
