RADARCIREBON.ID – Sebanyak 116 sertifikat tanah diserahkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Kota Cirebon. Dari jumlah tersebut, 65 sertifikat merupakan milik warga, sedangkan 51 lainnya merupakan aset Pemerintah Kota Cirebon.
Penyerahan sertifikat dilakukan Pemkot Cirebon bersama Kantor Pertanahan Kota Cirebon di Aula Kantor Kecamatan Harjamukti, Selasa (8/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan program PTSL memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah.
Baca Juga:38 Pohon Tumbang Selama Kemarau – Angin Kencang di Kota CirebonAdira Cabang Cirebon Wahidin Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026
“Kita dari pemerintah daerah sangat bangga dan bahagia ketika hak masyarakat dibantu, dalam arti secara administrasi kepemilikannya dibantu melalui jalur atau program PTSL,” ujar Iing.
Dalam penyerahan simbolis, sebanyak 22 sertifikat diberikan kepada warga Kelurahan Argasunya dan 43 sertifikat kepada warga Kelurahan Kalijaga. Sementara itu, 51 sertifikat aset Pemkot Cirebon berasal dari sejumlah lokasi di wilayah Kota Cirebon.
Menurut Iing, sertifikasi aset menjadi bagian dari upaya pemerintah mengamankan dan menertibkan aset daerah. Sertifikat memberikan dasar hukum yang jelas sehingga memudahkan pemerintah melakukan pendataan dan pengawasan aset.
“Dengan sertifikasi ini adalah wujud pemerintah menjaga asetnya. Status kepemilikan ini menjadi aspek legal untuk kita menjaga aset kepemilikan kita,” katanya.
Ia menambahkan, proses sertifikasi dilakukan melalui tahapan survei dan pengukuran oleh Kantor Pertanahan. Kolaborasi kedua instansi tersebut diperlukan untuk memastikan status dan legalitas kepemilikan tanah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon Idin Yunindra Ibnu Parasu mengatakan target awal PTSL 2026 mencapai 1.000 bidang tanah. Namun, target tersebut disesuaikan menjadi 700 bidang karena adanya blokir internal di tingkat kementerian.
“Hingga saat ini kami sudah menyelesaikan 295 sertifikat. Target penyelesaian kami, nanti di akhir November itu sudah mencapai angka 700,” ujar Idin.
Baca Juga:Becak Listrik Bikin Pebecak Lansia di Cirebon Tersenyum, Tak Lagi Harus Mengayuh, Penghasilan Naik Rp80 RibuSD Islam Al Azhar 3 Cirebon Borong Prestasi hingga Tingkat Internasional
PTSL menyasar tanah milik masyarakat serta aset Pemerintah Kota Cirebon. Untuk aset Pemkot, sebanyak 139 bidang telah teridentifikasi dan masuk proses sertifikasi. Beberapa di antaranya merupakan aset SLB Sukapura dan aset pemerintah di kawasan Pasar Kanoman.
Idin mengimbau masyarakat mempersiapkan bidang tanah dan dokumen kepemilikannya agar proses pendaftaran melalui PTSL dapat berjalan lancar.
“Kami berharap masyarakat Kota Cirebon segera mempersiapkan bidang tanahnya, baik secara fisik maupun surat-suratnya secara yuridis, untuk nantinya akan kami datangi satu-satu di PTSL tahun ini dan PTSL berikutnya,” katanya.
