RADARCIREBON.ID – Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Cirebon mulai memasuki tahap monitoring dan evaluasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Penilaian terhadap implementasi KTR tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 8-9 September 2026.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon telah menyiapkan tujuh lokasi yang menjadi lokus penilaian.
Baca Juga:38 Pohon Tumbang Selama Kemarau – Angin Kencang di Kota CirebonAdira Cabang Cirebon Wahidin Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes mengatakan, tujuh lokasi tersebut dipilih untuk mewakili penerapan KTR di sejumlah lingkungan dan aktivitas masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat tanggal 23 Juni 2026 serta hasil pertemuan persiapan pada 3 September 2026,” kata Eni.
Dijelaskannya, setiap pengelola lokasi yang menjadi sasaran penilaian diminta mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung proses monitoring dan evaluasi.
Tujuh tatanan yang dinilai mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, institusi pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
Untuk fasilitas pelayanan kesehatan, penilaian dilakukan di Puskesmas Karangsari. Sementara kategori institusi pendidikan diwakili SMP Negeri 2 Palimanan.
Selanjutnya, Taman Tralala Desa Dukupuntang menjadi lokus penilaian tempat bermain anak. Untuk kategori tempat ibadah, lokasi yang dipilih adalah Masjid Agung Sumber.
Pada sektor angkutan umum, PO Sahabat Prima Abadi menjadi lokasi penilaian. Sedangkan kategori tempat kerja diwakili Kantor Desa Panongan Kecamatan Sedong.
Baca Juga:Becak Listrik Bikin Pebecak Lansia di Cirebon Tersenyum, Tak Lagi Harus Mengayuh, Penghasilan Naik Rp80 RibuSD Islam Al Azhar 3 Cirebon Borong Prestasi hingga Tingkat Internasional
Adapun kategori tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan mengambil lokus di Hotel Patra Cirebon.
Eni menegaskan, kesiapan pengelola di setiap lokasi menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Karena itu, pihaknya meminta seluruh pengelola memberikan dukungan dan menyiapkan lokasi sesuai kebutuhan penilaian.
“Kami harap pengelola tempat-tempat tersebut bisa memfasilitasi dan mempersiapkan lokasi yang akan dijadikan lokus penilaian,” tegasnya.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai sejauh mana penerapan KTR telah berjalan di Kabupaten Cirebon.
Hasil penilaian nantinya juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui aspek yang sudah berjalan dengan baik sekaligus bagian yang masih perlu diperkuat.
