RADARCIREBON.ID – Kasus bayi laki-laki yang ditemukan di perkebunan Blok Manis, Desa Beber, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, akhirnya terungkap. Polisi mengamankan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang diduga merupakan ibu kandung bayi tersebut.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman SIK MSi dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Selasa (8/9/2026).
Aldy menjelaskan, bayi tersebut ditemukan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB oleh seorang buruh tani yang sedang mencari rumput. Bayi ditemukan dalam bungkusan kain berwarna hitam dengan kondisi masih hidup dan berlumuran darah.
Baca Juga:Video Bupati Eman Suherman Sidak MBG di Sekolah ViralPesta Siaga SDN Bima Cirebon Tumbuhkan Keberanian, Kreativitas, dan Kekompakan Sejak Usia Dini
Saksi kemudian membawa bayi tersebut ke rumah untuk dibersihkan sebelum melaporkannya kepada perangkat desa. Bayi selanjutnya dibawa ke Puskesmas Panongan, Kecamatan Jatitujuh, untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan pemeriksaan, bayi laki-laki itu memiliki panjang sekitar 44 sentimeter dan berat 2,1 kilogram.
Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Majalengka mengarah kepada seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang diduga bertanggung jawab atas penelantaran tersebut.
Menurut Aldy, remaja tersebut melahirkan bayi pada Selasa sekitar pukul 05.00 WIB dengan bantuan seorang temannya. Setelah persalinan, tali pusar dipotong. Bayi kemudian dibungkus menggunakan celana dan rok berbahan kain berwarna hitam.
Sekitar pukul 06.30 WIB, bayi tersebut diduga ditinggalkan di area perkebunan Desa Beber, Kecamatan Ligung.
“Kasus ini kami tangani dengan sangat hati-hati sesuai prosedur hukum yang berlaku, khususnya dengan memperhatikan asas peradilan pidana anak. Pendampingan khusus disiapkan selama proses penyidikan,” kata Aldy.
Polisi memastikan penanganan terhadap terduga pelaku tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum. (ono)
