Tapi, di hari berikutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan. “Jadi tidak lama. Terus sudah dicoretin juga,” katanya. Menurutnya persoalan yang terjadi itu sebetulnya berkaitan dengan miskomunikasi di lapangan. “Intinya miskomunikasi saja,” tuturnya.
Yang pasti, kata Dudi, pengelolaan Stadion Watubelah oleh KONI memiliki izin pengelolaan fasilitas. “Kalau dibilang ilegal, enggak. Karena kita juga punya izin,” ucapnya.
Dudi mengaku, tarif yang dipungut tetap Rp2 ribu, walaupun ada pengunjung yang tetap memberikan Rp4 ribu. Ia mengungkapkan bahwa hasil pungutan pada saat itu tidak besar jika dibandingkan dengan biaya operasional kawasan Stadion Watubelah. “Betapa tidak, untuk kebutuhan listrik yang mencapai sekitar Rp12 juta per bulan,” ucapnya.
Baca Juga:Akibat Sebaran Abu Vulkanik, BIJB Kertajati Terima Pengalihan PenerbanganDinkes-Disdik Cirebon Beri Imbauan Tetap Waspada Aktivitas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Selain itu, terdapat kebutuhan pemeliharaan fasilitas dan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan stadion. Termasuk menanggung berbagai kebutuhan operasional agar fasilitas tetap dapat digunakan masyarakat dan cabang olahraga. (sam)
