RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memberikan apresiasi kepada pemerintah desa yang dinilai berhasil memenuhi kewajiban pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sebanyak 44 kuota umrah disiapkan sebagai hadiah apresiasi bagi pemerintah desa yang memenuhi kriteria dalam program pelunasan PBB tahun 2024 dan 2025.
Pengundian kuota umrah tersebut dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9).
Baca Juga:Tingkatkan Kesalehan Siswa, SMA Islam Al Azhar 5 Gelar KajianBPJS Ketenagakerjaan Rayakan Harpelnas 2026 di Cirebon
Kuota diberikan melalui mekanisme undian dengan sejumlah kategori penilaian, termasuk desa yang tercepat dan terbesar dalam pelunasan PBB.
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, pemberian apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada kepala desa yang mampu memenuhi kewajiban pembayaran PBB.
“Hari ini kami mengadakan pemberian hadiah apresiasi terhadap kepala desa yang telah lunas bayar, yang tercepat dan terbesar, yang diadakan oleh Bapenda ini,” ujar Imron.
Imron juga meminta pemerintah desa yang belum menyelesaikan pelunasan PBB agar segera menuntaskan kewajibannya.
Menurutnya, pajak menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Ditegaskan Imron, penerimaan pajak yang berasal dari masyarakat pada akhirnya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pajak ini dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi kami mengimbau kepada kuwu-kuwu yang masih belum lunas, cepat dilunasi agar pembangunan Kabupaten Cirebon cepat,” tegasnya.
Baca Juga:Bayar Parkir Pakai Qris, Pilot Project di 12 Ruas JalanSantri Al Hikmah Bobos Juara 1 Panahan Marchaton Indonesia
Imron berharap, program apresiasi tersebut dapat mendorong pemerintah desa meningkatkan kepatuhan dalam membayar PBB.
Namun, desa yang telah lunas belum tentu mendapatkan hadiah karena penerima kuota umrah tetap ditentukan melalui pengundian. “Tidak semua yang lunas nanti dapat. Nanti diundi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Drs Erus Rusmana MSi menjelaskan, total terdapat 44 kuota umrah yang diundi dalam program apresiasi tersebut.
Kuota itu dibagi untuk pemerintah desa yang memenuhi kriteria pelunasan PBB pada dua tahun anggaran, yakni 2024 dan 2025.
“Alhamdulillah, pada hari ini telah dilaksanakan apresiasi penghargaan berupa undian umrah bagi pemerintah desa yang lunas PBB dua tahun, 2024 dan 2025, dengan beberapa kategori,” kata Erus.
Dari total 44 kuota, sebanyak 22 kuota untuk kategori tahun 2024 dan 22 kuota untuk kategori tahun 2025.
