RADARCIREBON.ID – Penyaluran anggaran untuk pemerintahan desa di Kabupaten Cirebon hingga September 2026 masih belum maksimal. Dari 314 desa, baru 77 desa yang telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala SSos MSi mengatakan, progres pencairan ADD masih tergolong rendah.
Dijelaskan Hendra, ADD dibutuhkan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, termasuk pemberian insentif bagi lembaga-lembaga desa.
Baca Juga:Tingkatkan Kesalehan Siswa, SMA Islam Al Azhar 5 Gelar KajianBPJS Ketenagakerjaan Rayakan Harpelnas 2026 di Cirebon
“Ini sangat memprihatinkan. Sekarang sudah bulan September, tetapi untuk ADD yang digunakan untuk operasional dan insentif lembaga desa, baru 77 desa yang cair,” ungkapnya.
Dia meminta persoalan yang menghambat pencairan segera diselesaikan. Pasalnya, ADD memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain ADD, pencairan Dana Desa (DD) juga masih menghadapi kendala. Hendra menyebut, sekitar 240 desa di Kabupaten Cirebon belum mencairkan DD. “Untuk Dana Desa juga masih sekitar 240-an desa yang belum cair,” katanya.
Hendra meminta para camat mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa.
Camat diharapkan mendorong para kuwu agar segera melengkapi persyaratan yang menjadi kendala pencairan.
Lebih lanjut, dikatakan Hendra, Pemkab Cirebon menemukan sejumlah persoalan administratif yang menyebabkan pencairan belum tuntas. Salah satunya berkaitan dengan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Makanya camat selaku pembinaan dan pengawasan kita minta dioptimalkan. Kendalanya ada yang SPJ dan lain-lain,” jelasnya.
Baca Juga:Bayar Parkir Pakai Qris, Pilot Project di 12 Ruas JalanSantri Al Hikmah Bobos Juara 1 Panahan Marchaton Indonesia
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali menjelaskan, banyaknya desa yang belum mencairkan ADD bukan berarti pemerintah desa mengabaikan anggaran tersebut.
Menurutnya, para kuwu saat ini lebih memprioritaskan pencairan Dana Desa karena memiliki batas waktu yang cukup ketat.
“Banyak desa yang belum mencairkan ADD itu karena faktor Dana Desa. Para kuwu lebih memprioritaskan untuk memproses pencairan Dana Desa,” kata Muali.
Dikatakannya, pemerintah desa harus berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan proses pencairan DD yang batas waktunya sampai akhir September.
Kondisi tersebut membuat kuwu dan perangkat desa lebih dahulu fokus menyelesaikan DD.
