“Jangan sampai anggaran hanya habis terserap, tetapi manfaatnya tidak terasa oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Auditor Ahli Madya sekaligus Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Ngudi Prasojo mengatakan, workshop tersebut tidak hanya membahas persoalan administrasi keuangan desa.
Kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah desa.
Baca Juga:Sampah Rumah Tangga Disulap Jadi Sabun, Warga GSP Karyamulya Cirebon Ikuti Pelatihan Eco EnzymeLunas PBB Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Cirebon Siapkan 44 Kuota untuk Desa
“Kami ingin meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa. Termasuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Ngudi.
Selain tata kelola, BPKP mendorong desa agar tidak hanya menjadi objek penerima anggaran. Desa diharapkan mampu mengembangkan potensi lokal untuk mendukung usaha ekonomi produktif sesuai kewenangannya.
Dalam workshop tersebut, BPKP turut memberikan sejumlah rekomendasi strategis terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Rekomendasi itu diarahkan agar penggunaan anggaran semakin efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. (den)
