Puluhan Ribu OKT, Miras, Knalpot Brong hingga 23 Motor Curian

Polres Ciko
BARANG BUKTI: Polres Ciko selama kurun waktu Agustus hingga pertengahan Septempber mengungkap banyak kasus kriminal mulai dari peredaran obat keras terbatas (OKT), narkotika jenis sabu dan ekstasi, ribuan botol minuman keras (miras), knalpot brong, hingga 23 sepeda motor hasil curian. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

Polisi juga memusnahkan ribuan knalpot brong yang diamankan dari hasil razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciko sepanjang Agustus. Knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengapresiasi langkah Polres Ciko yang rutin melakukan razia dan penindakan terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Memberantas miras, narkoba dan knalpot brong ini adalah komitmen kami. Saya harap ini terus-menerus dilakukan karena pengaruhnya sangat besar pada generasi kita. Kita harus terus melakukan bagaimana obat dan miras tuntas dan generasi kita kembali pulih,” ujar Effendi.

Baca Juga:Polres Cirebon Kota Operasi Pekat Sita 201 Botol MirasBidik Tambahan Pendapatan dari Musim Tanam Ketiga

Ia meminta Polres Ciko dan Satpol PP Kota Cirebon terus melakukan operasi untuk menekan peredaran miras sehingga situasi kamtibmas di Kota Cirebon tetap aman dan nyaman.

Dalam kesempatan yang sama, Satreskrim Polres Ciko juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadahnya. Polisi mengamankan 23 unit sepeda motor hasil kejahatan dan menangkap tiga orang pelaku.

Dari 23 sepeda motor tersebut, empat unit telah diketahui pemiliknya. Keempat kendaraan kemudian diberikan kepada pemilik melalui mekanisme pinjam pakai untuk digunakan dalam kebutuhan sehari-hari.

“Dari penangkapan curanmor dan penadahnya ini, kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti berupa 23 motor hasil curian. Di antaranya, empat unit kendaraan kita kasih pinjam pakai kepada pemilik untuk kepentingan sehari-hari,” kata Bimantoro.

Sementara 19 sepeda motor lainnya masih dalam proses pencarian identitas pemilik. Polisi mengalami kendala karena sebagian nomor rangka kendaraan telah dihilangkan atau kerangkanya dipotong oleh pelaku.

“Baru empat yang dikembalikan ke pemilik. Kesulitan kami, kerangka motor ada yang dipotong. Kita masih mencari identitas pemilik motor,” ungkapnya.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak membeli kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Menurutnya, keberadaan penadah menjadi salah satu faktor yang membuat aksi pencurian sepeda motor terus terjadi.

Baca Juga:Badan Jalan Kartini Ambles, Dipasang Ban sebagai PenandaBKPSDM Cirebon Borong 3 Penghargaan BKN, Layanan Mutasi dan Pensiun Jadi yang Terbaik

“Kita imbau kepada masyarakat, jangan ikut serta dalam kejahatan curanmor dengan menjadi penadah. Karena kalau ada yang menjadi penadah, pelaku curanmor terus jalan dan akan ada korban berikutnya,” tegasnya.

0 Komentar