Disparbud Majalengka juga mendorong generasi muda agar tidak memandang Munjung sebagai tradisi masa lalu. Nilai silaturahmi, gotong royong, penghormatan kepada orang tua dan sesepuh, serta kepedulian sosial dinilai tetap relevan dengan kehidupan saat ini.
“Ke depan, kami akan terus mendorong bagaimana Tradisi Munjung dapat diperkuat melalui edukasi, dokumentasi, pelibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan budaya, serta ruang-ruang kreatif dengan tetap menghormati nilai dan pakem tradisinya,” ucapnya.
Rachmat berharap pengakuan nasional tersebut tidak hanya menumbuhkan kebanggaan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk terus menjalankan dan menjaga Tradisi Munjung.
Baca Juga:300 Pengayuh Becak Lanjut Usia Menerima Becak Listrik Bantuan Presiden Mahasiswa KKM UMC Kelompok 29 Bagikan Pupuk Cair Berbahan Limbah Rumah Tangga kepada Warga Jagapura Kulon
Menurutnya, keberlangsungan budaya tidak ditentukan oleh sertifikat pengakuan, melainkan oleh masyarakat yang masih mencintai dan menjalankannya.
“Kami berharap masyarakat Majalengka tidak hanya bangga karena Munjung telah diakui secara nasional. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat tetap mau melakukan, menjaga, dan mewariskannya,” tuturnya.
“Budaya tidak akan hidup karena secarik kertas yang bernama sertifikat. Budaya akan hidup karena masyarakatnya masih mencintai dan melakukannya,” sambung Rachmat.
Selain Tradisi Munjung, Disparbud Kabupaten Majalengka tahun ini juga mendorong sejumlah budaya lainnya untuk mendapatkan pengakuan sebagai WBTB Indonesia.
Rachmat menyebutkan, terdapat lima objek budaya yang didorong, yakni Tenun Gadod, Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung, Tradisi Munjung, Kecap Majalengka, dan Sampyong.
Dari lima objek tersebut, Tenun Gadod, Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung, dan Tradisi Munjung telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Sementara Kecap Majalengka dan Sampyong diharapkan dapat masuk dalam sidang WBTB tahap berikutnya. (ono)
