SRCM Datangi Dewan, Diarahkan untuk RDP

SRCM
 DATANGI DPRD: SRCM mendatangi DPRD Kota Cirebon, Selasa (15/9/2026). Agenda awalnya untuk mempertanyakan surat yang dilayangkan Pemkot Cirebon ke DPRD terkait rencana KPBU APJ, tapi diarahkan menjadi RDP. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pembahasan secara formal dari Pemkot Cirebon mengenai rencana KPBU APJ.

“Kita sampaikan bahwa memang sampai hari ini pemerintah kota itu belum ada rapat secara formal dengan DPRD. Jadi baru penyampaian satu arah dari Pemerintah Kota Cirebon yang memang pernah menyampaikan bahwa ini akan ada sebuah kegiatan dari Pemerintah Kota Cirebon yaitu KPBU APJ,” kata Andrie.

Menurutnya, DPRD juga belum memperoleh data resmi terkait rencana tersebut. Karena itu, DPRD belum dapat memberikan pernyataan atau sikap secara resmi. “Kita sampaikan kepada teman-teman tadi ke SRCM bahwa kita pun juga belum mendapatkan data secara formal. Mereka (pemkot) pun juga belum menyampaikan apapun kepada kami, jadi kami juga tidak bisa memberikan atau ber-statement apapun,” ujarnya.

Baca Juga:Belum Uji Publik, Sudah Bilang Untung, Rencana Proyek KPBU APJ Terus Jadi SorotanTower Roboh, Aminudin Pergi Meninggalkan Istri dan Dua Anak, Keluarga Minta Pertanggung Jawaban

Masih kata Andrie, DPRD perlu menunggu proses di tingkat eksekutif berjalan sebelum memberikan penilaian atau keputusan. Setelah seluruh proses di tingkat eksekutif selesai dan data resmi tersedia, DPRD akan membahasnya secara terbuka kepada publik. “Ketika mereka (pemkot) siap, kita akan RDP-kan dan kita akan transparan, kita sampaikan ke publik,” ucapnya.

Andrie mengatakan pembahasan nantinya tidak hanya menyangkut manfaat KPBU APJ, tapi juga akan melihat apakah rencana tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat atau tidak. “Karena nanti di ujung daripada itu semua tetap harus ada uji publik dan juga harus ada persetujuan dari teman-teman seluruh fraksi di DPRD. Jadi bolanya masih di eksekutif,” katanya.

Ia menambahkan, proses menuju pelaksanaan KPBU-APJ masih cukup panjang karena membutuhkan persetujuan dari sejumlah lembaga, termasuk kementerian. Menurut Andrie, DPRD untuk sementara hanya mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. “Ini proses masih panjang. Kita hanya mendengarkan saja dari mereka yang datang,” pungkasnya. (cep)

0 Komentar