RADARCIREBON.ID – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Cirebon Menggugat (SRCM) mendatangi DPRD Kota Cirebon, Selasa (15/9/2026). Awalnya, untuk mempertanyakan surat yang dilayangkan Pemkot Cirebon ke DPRD terkait rencana KPBU APJ. Namun, setibanya di DPRD Kota Cirebon, justru diarahkan menjadi rapat dengar pendapat atau RDP.
Bahkan, RDP tersebut berlangsung secara tertutup. Sejumlah awak media yang hendak meliput secara langsung tidak diperkenankan mengikuti jalannya pembahasan.
Koordinator SRCM, Jhony Agung Priyatna menegaskan bahwa kedatangan mereka sejak awal bukan untuk mengikuti RDP, tapi mempertanyakan jawaban DPRD terkait surat Pemkot Cirebon mengenai KPBU APJ. “Izin, hari ini tadinya kami ingin menanyakan surat jawaban DPRD. Tapi kemudian kami didoktrin suruh melakukan RDP,” kata Jhonny.
Baca Juga:Belum Uji Publik, Sudah Bilang Untung, Rencana Proyek KPBU APJ Terus Jadi SorotanTower Roboh, Aminudin Pergi Meninggalkan Istri dan Dua Anak, Keluarga Minta Pertanggung Jawaban
Dalam RDP tersebut, pihaknya menyampaikan sikap SRCM yang menolak KPBU APJ yang akan dilaksanakan Pemkot Cirebon di 2027. Menurutnya, penolakan didasari sejumlah pertimbangan, salah satunya terkait transparansi mengenai rencana KPBU APJ. Pihaknya menilai masih terdapat sejumlah informasi yang belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Karena ada beberapa argumentasi kami. Ada hal-hal yang menurut kami dari awal itu tidak transparan, baik dari jumlah titiknya, jumlah anggaran per tahunnya yang disampaikan oleh Bapperida di media massa,” katanya.
Kata Johnny, pihaknya bukan menolak keberadaan penerangan jalan, melainkan mempertanyakan rencana penganggaran KPBU APJ di tengah kondisi fiskal Kota Cirebon. Jhonny juga menyoroti capaian pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak. Menurut dia, realisasi pendapatan tersebut hingga saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah. “Sampai hari ini saja pajak pendapatan dari sektor pajak itu sangat minim sekali. Yang harusnya sudah sampai di angka 80 persen, saat ini masih di 57 persen,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, SRCM mendorong agar anggaran yang diperkirakan mencapai Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun untuk membayar APJ dalam skema KPBU, dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih prioritas. Baik itu untuk infrastruktur jalan atau kesehatan.
Jhonny juga mempertanyakan pelaksanaan RDP yang menurutnya tidak menghadirkan pihak eksekutif atau Pemkot Cirebon. “Tidak ada eksekutif. Ya, justru itu yang kami pertanyakan, untuk apa kita RDP? Nanti kita jadwal ulang untuk RDP berikutnya,” katanya.
