RADARCIREBON.ID- JAKARTA- Siap-siap. Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada November 2026 ini. Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu serta memberikan kesempatan bagi PPPK Penuh Waktu mengikuti seleksi CPNS.
Rencana rekrutmen CPNS ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Prasetyo mengatakan, rekrutmen tersebut dilakukan untuk menyegarkan komposisi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengingat setiap tahun terdapat pegawai yang memasuki masa pensiun. Selain itu, pemerintah membutuhkan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan.
“Oleh karena itu, kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencana bulan November ini juga sudah dilakukan proses pendaftaran,” kata Mensesneg Prasetyo dalam konferensi pers usai rapat di kompleks DPR RI, Jumat (6/11/2026).
Baca Juga:Jokowi Irit Bicara soal Listyo, Jadi Saksi Sidang dengan Terdakwa Roy SuryoPesantren Wajib Jadi Ruang Aman Santri
Menteri yang akrab disapa Pras itu mengatakan nantinya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini akan menjadi ketua tim panitia rekrutmen CPNS. Pras pun mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk mulai mempersiapkan diri mengikuti seluruh tahapan seleksi yang akan diselenggarakan pemerintah.
“Jadi bagi adik-adik kita, perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” ujarnya, meski belum merinci jumlah formasi yang akan dibuka maupun jadwal teknis pelaksanaan seleksi CPNS.
NASIB PPPK SEMAKIN JELAS
Masih pada kesempatan itu, Mensesneg Prasetyo juga menyampaikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan segera diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini tak hanya terbatas pada tenaga pendidik atau guru, tapi juga tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, hingga anggota Satpol PP.
“Memutuskan PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu ini termasuk lintas profesi, yaitu termasuk dosen, kemudian ada saudara-saudara kita yang sekarang bertugas sebagai damkar,” ujar Prasetyo. “Kemudian Satpol PP, kemudian tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis atau tenaga pelayanan atau tenaga pelaksanaan lain,” tambahnya.
