CAIR LAGI, Bansos Pangan untuk Keluarga Resiko Stunting Disalurkan, Kapan Ya?

Bansos
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan disalurkan pemerintah pada bulan ini. Baik BPNT, PKH, PIP dan yang terbaru adalah bantuan untuk keluarga yang mengalami resiko stunting.

Bansos diberikan kepada masyarakat yang mengalami risiko sosial. Bansos dapat diberikan dalam bentuk uang maupun barang.

Ketentuan mengenai bansos diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Peraturan ini mengubah UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga:DILUAR NALAR! Diburu Kolektor, 6 Koin Uang Kuno Miliki Harga SelangitPerkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Sabtu 8 April 2023, Cerah Berawan Tapi Masih Ada Potensi Hujan

Pengelolaan bansos diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

Aturan ini mencabut Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Terbaru Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapakn pada minggu kedua atau ketiga April 2023 jelang lebaran akan disalurkan bantuan sosial (Bansos) pangan.

Bansos pangan yang akan disalurkan pemerintah itu berupa telur dan daging ayam untuk keluarga resiko stunting.

Penerimanya berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

0 Komentar