Dibutuhkan 34.453 Pegawai, Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka untuk 4 Bidang, Kamu Termasuk?

CPNS dan PPPK
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kabar gembira bagi calon ASN, pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 akan segera dilakukan pemerintah.

Menurut kabar yang beredar, pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dibuka dalam waktu dekat ini. Benarkah itu?

Sebelum membahas perihal jadwal pendaftaran CPNS 2023, ketahui dulu bidang apa saja yang dibuka dalam pengadaan CPNS 2023.

Baca Juga:Catat Cara Buat Akun GB WhatsApp, Bisa Tanpa Nomor Telepon Loh! Mau Coba?TENDIK SUMRINGAH! Sertifikasi Guru Triwulan 2 Cair Bulan Ini, Simak Jadwal Lengkapnya Disini

Namun, dalam surat edaran dari Kemenpan RB dengan Nomor. B/521/M.SM.01.00/2023 mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan akan didominasi untuk bidang PPPK, kebutuhan dalam CPNS 2023 ini akan berjumlah sedikit.

Sementara CPNS hanya akan difokuskan untuk 4 bidang saja, yaitu bidang tenaga dosen, tenaga kejaksaan, tenaga kehakiman, dan tenaga intelijen.

Disebutkan bahwa, bidang CPNS yang dibuka 4 bidang ini hanya dapat diajukan oleh instansi pusat.

Yang mana dalam surat edaran KemenPAN-RB menyebut, “Instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK.”

Sementara di instansi daerah, tidak akan membuka CPNS dan hanya akan diprioritaskan bagi perekrutan PPPK.

Hal ini disebut-sebut sebagai tindakan Azwar Anas selaku MenPAN-RB untuk menyerap lebih banyak tenaga honorer yang ada.

Nah, untuk pemenuhan kebutuhan melalui pengadaan ASN yang dilakukan di tahun 2023 ini, kemudian KemenPAN-RB menetapkan 4 arah kebijakan.

Baca Juga:PPG Prajabatan 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya DisiniPerkiraan Cuaca Rabu 31 Mei 2023, Wilayah Cirebon Masih Potensi Cerah Berawan

Hal ini sebelumnya dikemukakan di hadapan para anggota Komisi X DPR RI, yang mana 4 arah kebijakan ini adalah sebagai berikut:

1. Fokus pada pelayanan dasar tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan semaksimal mungkin, demi menuntaskan persoalan tenaga honorer di Indonesia.

2. Memberi kesempatan dalam rekrutmen melalui sistem talenta digital dan data scientist dengan secara terukur.

3. Merekrut tenaga CPNS dengan pola yang sangat selektif.

4. Sebisa mungkin mengurangi rekrutmen posisi-posisi jabatan yang suatu nanti akan digantikan oleh transformasi digital.

Seperti jabatan pelaksana, yang sekarang tidak lagi akan dibuka perekrutannya atau berstatus negative growth.

0 Komentar